Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum
HukumKubu Raya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

Last updated: 12/02/2026 22:43
12/02/2026
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah ( ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

​KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menegaskan penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Darurat terkait kepemilikan senjata tajam oleh pria berinisial HM telah dilakukan secara profesional.

Penegasan ini menyusul hasil praperadilan dan pemeriksaan internal yang menyatakan seluruh langkah penyidik Polri telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Kapolsek Batu Ampar Iptu Fahrizal melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Suradiansyah mengungkapkan kasus ini sempat diwarnai upaya hukum dari pihak HM, termasuk pelaporan penyidik ke Propam serta pengajuan praperadilan.

Namun, seluruh upaya tersebut gugur karena penyidikan dinilai sudah memenuhi aspek legalitas.

​”Status tersangka HM terkait kepemilikan senjata tajam kini sudah masuk ke tahap persidangan di PN Mempawah. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat tidak kooperatif, namun pemeriksaan medis membuktikan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk mengikuti proses hukum,” jelas Aiptu Ade, Kamis (12/2/2026).

​Konflik ini berawal dari sengketa lahan sejak tahun 2002 di Desa Ambarawa yang memanas kembali pada akhir 2024. HM diduga melakukan intimidasi menggunakan senjata tajam terhadap pihak BN saat sedang memanen kelapa.

Ade menegaskan penindakan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah eskalasi konflik di masyarakat. (RED)

source : Humas Polres Kubu Raya

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Batu amparKasus SajamPolres Kubu Rayasengketa lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

19 jam lalu

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

21 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

21 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang