Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram
HukumSanggau

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

Last updated: 11/02/2026 10:15
11/02/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SR dan barang bukti yang diamankan tim Polsek Tayan Hilir, Senin, 9 Februari 2026 ( ISTIMEWA)

Tim liputan – radarkalbar.com

​SANGGAU – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir semakin dipersempit.

Dalam operasi senyap yang digelar Senin dini hari (9/2/2026), aparat Tim Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir berhasil meringkus SR (45), seorang pria yang diduga kuat sebagai pemain lama dalam peredaran sabu di Dusun Pulau Tayan Barat.

​Penangkapan ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan hasil respons cepat kepolisian atas keresahan warga terhadap aktivitas transaksi gelap yang mencemari area publik.

​Tim Polsek Tayan Hilir membekuk SR tepat pukul 00.10 WIB di area jogging track Dusun Pulau Tayan Barat.

Lokasi yang seharusnya menjadi sarana olahraga tersebut justru disalahgunakan pelaku sebagai titik transaksi terselubung.

Saat diringkus, SR tidak dapat berkutik setelah polisi menemukan paket sabu di tangannya.

​”Begitu identitas terduga pelaku terpetakan, petugas langsung bergerak. Tersangka kami amankan tanpa perlawanan,” tegas Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono.

​Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman tersangka.

Hasilnya, petugas menemukan bukti otentik bahwa SR bukan sekadar pengguna, melainkan pengedar aktif.

​Total barang bukti yang disita meliputi :

  • ​3 paket sabu (berat bersih 2,72 gram).
  • ​1 unit timbangan elektronik (alat ukur distribusi).
  • ​Bundel plastik klip transparan dan alat hisap (bong).
  • ​Satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi transaksi.

​Iptu Dwi menegaskan penangkapan ini merupakan peringatan keras bagi jaringan narkotika lainnya di wilayah Kecamatan Tayan Hilir. Pihaknya, memastikan akan memburu siapa pun yang terlibat guna memutus rantai distribusi hingga ke akar-akarnya.

​”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami melindungi masyarakat Tayan Hilir dari kerusakan akibat narkotika,”tegasnya.

​Saat ini, tersangka SR beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih mendalam.

Tim Polsek Tayan Hilir kini tengah membidik jaringan di atas SR yang menyuplai barang haram tersebut ke wilayah pedesaan. (RED)

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dusun Pulau Tayan BaratNarkobaPolsek tayan hilirTangkap pengedar sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

19 jam lalu

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026

Langgar Hukum ‘Gohus Ping Bunue’, PT TBS Dituntut Sanksi Adat

05/07/2026

Pangeran Ratu Surya Negara Ajak Masyarakat Dukung Upaya Pemulihan Sistem Kelistrikan PLN di Kalimantan Barat

04/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang