Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau
Nasional

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

Last updated: 31/01/2026 08:18
30/01/2026
Nasional
Share

FOTO : Saat mahasiswa mengggelar aksi terkait dugaan penyimpangan program BSPS di Sekadau (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Independen Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2025) sore.

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 17.10 hingga 17.25 WIB itu, massa menyampaikan tuntutan kepada pimpinan partai dan aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan keterlibatan salah satu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II dalam program tersebut.

Koordinator aksi menyatakan pihaknya meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mengevaluasi dan mencopot Lasarus dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan, serta mengusulkan mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW).

Tuntutan tersebut, menurut mereka, merujuk pada ketentuan Pasal 122A Undang-Undang MD3. Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lasarus terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek BSPS di Kabupaten Sekadau.

Mereka juga meminta KPK melakukan penelusuran dan audit terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami agar program bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Para massa ini mengklaim dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan alokasi anggaran program BSPS di Kalimantan Barat pada periode 2022–2023.

Mereka menilai program yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam pernyataannya, massa aksi juga menyampaikan informasi yang mereka peroleh dari sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Sekadau.

Salah satunya menyebut adanya dugaan mark-up harga material bangunan dalam pelaksanaan program BSPS, seperti semen, atap seng, pintu kayu, dan jendela, yang nilainya disebut lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

Menurut keterangan tersebut, penerima bantuan disebut hanya menerima sebagian dana dalam bentuk uang tunai untuk upah tukang, sementara sisanya diwujudkan dalam material bangunan yang nilainya dipertanyakan oleh masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Lasarus maupun dari PDI Perjuangan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Aparat penegak hukum juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut atas tuntutan mahasiswa. (RED)

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang