Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi
HukumKetapang

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 3 jam lalu
7 jam lalu
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka WS dan barang bukti (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

KETAPANG –  Seorang pria berinisial WS (34). ditangkap tim Polsek Tumpang Titi, Ketapang atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan perumahan karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

Penangkapan terhadap pria ini dilakukan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

WS yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Melayu dan bekerja di bagian workshop perusahaan tersebut diamankan setelah aparat menindaklanjuti laporan dari pihak keamanan internal perusahaan.

Awalnya, pelaku diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset perusahaan berupa barang bengkel.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi Iptu I Made Adyana menjelaskan, saat pengamanan dilakukan oleh satuan pengamanan perusahaan di area rumah karyawan, petugas menemukan barang berupa pipet yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Ketapang, yang langsung melakukan penyelidikan lanjutan di lokasi,” ujar Made dalam keterangan resmi, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil penggeledahan di rumah karyawan yang ditempati WS, petugas menemukan 13 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Total berat barang bukti mencapai 2,35 gram bruto, berikut sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

” Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba, ” terangnya.

Atas perbuatannya, WS dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), yang telah disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. ( RED)

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SabuSungai Melayu RayakTumpang Titi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron

1 jam lalu

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

17 jam lalu

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

23 jam lalu

Penemuan Mayat di Sungai Muara Pawan, Polisi Lakukan Penyelidikan

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang