FOTO : Tim Polres Kubu Raya saat melaksanakan penertiban aksi balap liar (ist)
Tim liputan – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Tim Polres Sanggau menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, menyusul adanya laporan warga yang disampaikan kepada Bupati Kubu Raya melalui media sosial.
Penertiban tersebut dilakukan oleh personel Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya pada hari yang sama setelah laporan diterima.
Langkah cepat aparat kepolisian dinilai efektif merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan warga.
Ia menilai penertiban tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Sore hari laporan masuk dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya. Ini gerak cepat yang patut diapresiasi,” ujar Sujiwo kepada awak media.
Sujiwo juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak dan mengarahkan mereka pada kegiatan yang positif dan aman.
Sementara, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Kubu Raya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, selain membahayakan keselamatan, aksi balap liar juga kerap disertai penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” kata Aiptu Ade, Senin (26/1/2026).
Ade mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. ( RED)
Editor/publisher : admin radarkalbar.com




