Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Empat Kontainer Bermuatan Rotan Ilegal Diamankan Bea Cukai Pontianak
HukumPontianak

Empat Kontainer Bermuatan Rotan Ilegal Diamankan Bea Cukai Pontianak

Last updated: 21/01/2026 16:36
21/01/2026
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Saat konferensi pers digelar Bea Cukai, pada Rabu, 21 Januari 2026 (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aktivitas ekspor di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, diwarnai penindakan oleh aparat Bea dan Cukai setelah ditemukan empat kontainer yang diduga memuat rotan ilegal.

Kontainer tersebut rencananya akan dikirim ke Tiongkok dan kini menjadi objek penyidikan kepabeanan.

Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) bersama Bea Cukai Pontianak.

Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar, Muhamad Lukman, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari hasil pengembangan informasi dan analisis intelijen terhadap dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Dalam dokumen tersebut, muatan empat kontainer diberitahukan sebagai produk kelapa.

Namun, hasil pendalaman petugas menemukan indikasi kuat bahwa jenis dan jumlah barang yang diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sebagai tindak lanjut, pada 19 Desember 2025 Kanwil DJBC Kalbagbar membentuk tim patroli dan melakukan pengawasan di area Pelabuhan Dwikora.

Petugas kemudian mengamankan dan menyegel empat kontainer yang telah berada di area pemuatan kapal.

Pemeriksaan fisik dilakukan pada 23 Desember 2025 dengan disaksikan pihak Pelindo, setelah eksportir PT ESP tidak memenuhi undangan pemeriksaan. Dari hasil pencacahan, petugas menemukan muatan rotan berbagai jenis dengan total berat mencapai 58,3 ton dan nilai diperkirakan Rp2,9 miliar.

Rotan tersebut diketahui berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Saat ini, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Ditegaskan, Bea dan Cukai akan terus meningkatkan pengawasan ekspor serta menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan merusak tata niaga ekspor.

Konferensi pers penindakan digelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Rabu (21/1/2026) dan dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Forkopimda Kalbar, instansi teknis terkait, serta awak media. (red)

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar. com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bea CukaiRotan ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

17 jam lalu

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

16 jam lalu

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang