Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Perhatian Bagi Pangkalan LPG 3 Kg, Kedapatan Jual di Atas HET, Siap-siap Izin Dicabut
Sanggau

Perhatian Bagi Pangkalan LPG 3 Kg, Kedapatan Jual di Atas HET, Siap-siap Izin Dicabut

Last updated: 09/01/2026 18:08
08/01/2026
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Yohanes Ontot [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemkab Sanggau tidak akan mentolerir praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Sanggau Yohanes Ontot memastikan pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

Penegasan itu disampaikan Yohanes Ontot menyusul adanya laporan masyarakat terkait tingginya harga LPG subsidi di tingkat pangkalan.

Ontot menilai praktik tersebut merugikan warga kurang mampu dan pelaku usaha ultra mikro yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi pemerintah.

“Kalau ditemukan ada permainan harga di pangkalan, izinnya bisa kita tinjau ulang. Apalagi kalau sudah berulang kali melanggar meski sudah diingatkan, kita bisa pasang police line dan tidak memperbolehkan lagi menjadi pangkalan,” tegasnya.

Menurut Ontot, pemerintah daerah berkewajiban memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Wakil Bupati Susana Herpena dan Sekretaris Daerah Aswin Khatib untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan serta menggali informasi secara menyeluruh.

“Hasil pemantauan tersebut nantinya, akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah dan kebijakan lanjutan untuk menertibkan distribusi gas bersubsidi di Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

“Kami ingin kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga persoalan LPG 3 kilogram ini bisa ditangani secara tepat dan adil,” tutup Ontot. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauCabut IzinJual Diatas HETLPG 3 kgYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

3 jam lalu

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

17 jam lalu

Teraju Indonesia Desak Penegakan Hukum atas Deforestasi Lahan oleh PT CUT di Sanggau

4 jam lalu

Lakalantas Hebat Truk vs Bus Damri di Tenggayong, Seorang Dikabarkan Tewas

21/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang