Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu
HukumKubu Raya

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

Last updated: 11/12/2025 14:33
11/12/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AO yang diamankan tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rehabilitasi kembali membuahkan hasil, pada Senin (1/12/2025).

Setelah seorang pria berinisial AO (25) ditangkap karena kedapatan membawa sabu. AO, yang sebelumnya pernah menjalani program pemulihan di Yayasan Rehabilitasi Garatak, ditangkap dalam operasi gabungan petugas yayasan dan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu.

Penangkapan bermula saat AO tiba-tiba muncul kembali di yayasan setelah cukup lama tidak mengikuti kegiatan rehabilitasi. Kehadirannya menimbulkan kecurigaan petugas, terlebih ketika ia menunjukkan perilaku tidak biasa saat memasuki salah satu kamar.

Kecurigaan itu mendorong petugas yayasan untuk segera menghubungi Tim Labubu. Tak lama berselang, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan mendapati AO di dalam kamar tersebut. Di atas meja, petugas menemukan paket kecil berisi sabu seberat 0,30 gram.

AO langsung dibawa keluar kamar dan menjalani pemeriksaan awal. Dalam interogasi, ia mengakui barang haram itu baru dibeli dari seorang pria berinisial S di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Ia juga mengaku berniat mengonsumsi sabu tersebut dan bahkan mencoba melibatkan salah satu pasien rehabilitasi lainnya.

AO bersama barang bukti kemudian digiring ke Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kasat Resnarkoba AKP Sagi, membenarkan pengungkapan kasus ini.

Sagi menjelaskan sinyal mencurigakan dari petugas yayasan menjadi awal terkuaknya peristiwa tersebut.

“Petugas yayasan segera berkoordinasi dengan Tim Labubu setelah melihat gelagat AO yang tidak wajar. Penindakan cepat ini memungkinkan kami mengamankan pelaku beserta sabu yang ditemukan di lokasi,” ujar Ade, Kamis (11/12/25).

Ade menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, AO mengakui sabu itu adalah miliknya dan dibeli di Kampung Beting.

Kini, penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk sumber peredaran.

Ade menegaskan kolaborasi antara pihak rehabilitasi dan kepolisian sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama yang melibatkan mantan pasien.

“Kami mengapresiasi langkah cepat petugas yayasan. Informasi dari masyarakat dan berbagai pihak sangat membantu, mengingat penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika bukan hal yang mudah,”ucapnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSabuTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang