Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu
HukumKubu Raya

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

Last updated: 11/12/2025 14:33
11/12/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AO yang diamankan tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rehabilitasi kembali membuahkan hasil, pada Senin (1/12/2025).

Setelah seorang pria berinisial AO (25) ditangkap karena kedapatan membawa sabu. AO, yang sebelumnya pernah menjalani program pemulihan di Yayasan Rehabilitasi Garatak, ditangkap dalam operasi gabungan petugas yayasan dan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu.

Penangkapan bermula saat AO tiba-tiba muncul kembali di yayasan setelah cukup lama tidak mengikuti kegiatan rehabilitasi. Kehadirannya menimbulkan kecurigaan petugas, terlebih ketika ia menunjukkan perilaku tidak biasa saat memasuki salah satu kamar.

Kecurigaan itu mendorong petugas yayasan untuk segera menghubungi Tim Labubu. Tak lama berselang, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan mendapati AO di dalam kamar tersebut. Di atas meja, petugas menemukan paket kecil berisi sabu seberat 0,30 gram.

AO langsung dibawa keluar kamar dan menjalani pemeriksaan awal. Dalam interogasi, ia mengakui barang haram itu baru dibeli dari seorang pria berinisial S di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Ia juga mengaku berniat mengonsumsi sabu tersebut dan bahkan mencoba melibatkan salah satu pasien rehabilitasi lainnya.

AO bersama barang bukti kemudian digiring ke Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kasat Resnarkoba AKP Sagi, membenarkan pengungkapan kasus ini.

Sagi menjelaskan sinyal mencurigakan dari petugas yayasan menjadi awal terkuaknya peristiwa tersebut.

“Petugas yayasan segera berkoordinasi dengan Tim Labubu setelah melihat gelagat AO yang tidak wajar. Penindakan cepat ini memungkinkan kami mengamankan pelaku beserta sabu yang ditemukan di lokasi,” ujar Ade, Kamis (11/12/25).

Ade menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, AO mengakui sabu itu adalah miliknya dan dibeli di Kampung Beting.

Kini, penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk sumber peredaran.

Ade menegaskan kolaborasi antara pihak rehabilitasi dan kepolisian sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama yang melibatkan mantan pasien.

“Kami mengapresiasi langkah cepat petugas yayasan. Informasi dari masyarakat dan berbagai pihak sangat membantu, mengingat penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika bukan hal yang mudah,”ucapnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSabuTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang