Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi
HukumLandak

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

Last updated: 22/11/2025 07:25
21/11/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Terduga pengedara sabu berinisial FS yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap seorang perempuan berinisial FS, diduga sebagai pengedar sabu, pada Rabu (19/11/2025).

Perempuan berwajah manis ini ditangkap saat berada di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Penangkapan ini, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, dan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil pemantauan kemudian mengarah pada seorang perempuan berinisial FS, yang dicurigai kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

Tak pakai lama, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap FS saat ia diduga hendak melakukan transaksi di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu yang disimpan di saku baju sebelah kiri pelaku.

Barang haram tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan YUPI yang dilapisi isolasi transparan. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba.

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang berada di alamat yang sama.

Di dalam lemari pakaian kamar tidur, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 16 paket kecil sabu siap edar dalam plastik klip transparan, satu plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus potongan plastik hitam berlakban,

Kemudian, sebuah sendok takar dari pipet hitam, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit timbangan digital warna hitam yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Landak dalam menindak jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan selalu kami tindak lanjuti dengan serius,” jelas Iptu Rinto.

Ditambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan kewaspadaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap bahaya narkotika.

“Peredaran sabu ini jelas merusak generasi. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai jaringan narkoba,” ungkapnya.

Menurut Rinto pihaknya kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok yang berada di atas pelaku FS.

Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti, termasuk analisis komunikasi yang ada di handphone tersangka.

“Kami menduga pelaku sudah cukup lama beroperasi. Adanya timbangan digital dan banyaknya paket kecil siap edar menunjukkan aktivitas peredaran yang terstruktur. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa yang memasok barang tersebut,”pungkasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:LandakpengedarPerempuanSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

1 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang