Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak
HukumSanggau

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

Last updated: 21/11/2025 14:18
21/11/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tim Polsek Sekayam, saat melaksanakan penggeledaha [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Tindak Polsek Sekayam, Sanggau menangkap dua orang terduga pengedar dan puluhan gram sabu serta puluhan butir ekstasi di Dusun Balai Karangan Satu, Desa Balai Karangan, pada Rabu (19/11/2025) malam.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan yang dihuni seorang perempuan berinisial DNA (20).

Tak pakai lama, tim langsung menuju lokasi dan menemukan penghuni kontrakan berada di tempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendeteksi adanya keterlibatan pihak lain. Sekitar pukul 21.30 WIB, seorang pria berinisial RS (19) yang diduga rekan DNA tiba di rumah kontrakan dan turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Perangkat wilayah dan warga sekitar sebagai saksi, penggeledahan kemudian dilakukan. Pada pukul 22.00 WIB, petugas menemukan sebuah kotak hitam di bawah laci kamar yang berisi dua plastik besar berisi 25 butir pil ekstasi serta tiga plastik kecil berisi sabu.

Tak jauh dari lokasi itu, kotak handphone yang disembunyikan di rak lemari juga ditemukan berisi satu paket sabu ukuran besar, plastik klip, dan timbangan digital.

Selain narkotika, petugas turut menyita dua unit telepon genggam, dompet, uang tunai Rp 2.050.000, serta perlengkapan yang digunakan untuk mengemas sabu.

Dari hasil penimbangan, total sabu yang diamankan mencapai bruto 44,10 gram.

Diduga barang-barang tersebut menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai lokasi penyimpanan.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari partisipasi aktif masyarakat.

“Setiap informasi yang disampaikan kepada kami akan ditindaklanjuti secara profesional. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam memutus peredaran narkoba di Sekayam,” ujarnya.

Ditambahkan, letak Sekayam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah tersebut rawan menjadi jalur masuk narkotika. Karena itu, patroli dan operasi tertutup terus diperketat untuk mencegah penyelundupan.

“Kami tidak memberi ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan narkoba. Polsek Sekayam berkomitmen menjaga wilayah ini tetap aman,” tegasnya.

Kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SabuTim Tindak Polsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026

Atasi Salah Sasaran Subsidi, Pemkab Sanggau Tunjuk 5 OPD Berwenang Terbitkan Rekomendasi BBM

04/03/2026

Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang