Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
HukumPontianak

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

Last updated: 21/11/2025 00:19
20/11/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Upaya pendalaman penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang kembali bergerak signifikan.

Pada Kamis (20/11/2025), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah titik strategis di Kota Sintang.

Hal ini berkaitan dengan aliran dana hibah untuk Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra pada tahun anggaran 2017 dan 2019.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta dalam keterangan tertulisnya mengatakan tindakan ini dijalankan berdasarkan beberapa surat perintah penyidikan dan penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, sesuai ketentuan hukum.

“Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penyidik dari bidang Tindak Pidana Khusus, dengan dukungan pengamanan internal, menyisir lokasi yang telah dipetakan dan memeriksa berbagai ruangan yang dianggap relevan,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam operasi tersebut, tim mengamankan dokumen-dokumen penting yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan konstruksi dugaan perkara, mulai dari arsip keuangan, surat perjanjian, hingga perangkat elektronik.

“Seluruh proses disaksikan pihak setempat, sesuai prosedur hukum acara pidana,” timpalnya.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain:

  • Rumah tersangka AS di Jalan Mangguk Serantung, tempat penyidik menemukan sertifikat, AJB, rekening koran, buku tabungan, stempel, perangkat elektronik, serta dokumen lain.
  • Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Sintang, yang menyimpan dokumen hibah seperti SK Bupati, aturan teknis hibah, pencairan dana, dan laporan pelaksanaan kegiatan GKE Petra tahun 2018.
  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sintang, yang tidak menemukan dokumen sesuai daftar pencarian penyidik.
  • Sekretariat GKE Petra, tempat disita dokumen permohonan pencairan hibah dan berita acara rapat. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut di Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembuktian.

Dugaan korupsi ini berawal dari hibah sebesar Rp 5 miliar yang dikucurkan pada tahun 2017 untuk pembangunan Gereja GKE Petra, yang kemudian disusul hibah Rp 3 miliar pada tahun 2019.

Namun, penyidik menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek 2017, serta laporan pertanggungjawaban tahun 2019 yang dibuat meski tidak ada kegiatan pembangunan karena proyek telah rampung sejak 2018. Temuan tersebut menjadi dasar indikasi kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH., menegaskan rangkaian penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam menuntaskan penyidikan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Penggeledahan ini bagian dari upaya mengungkap perkara secara terang-benderang. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi,” ungkapnya.

Ia menambahkan penyidikan akan dikembangkan secara terukur dan akuntabel, serta Kejati Kalbar akan memberikan informasi resmi secara berkala untuk menjamin transparansi proses hukum. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kasus korupsiKejati KalbarPenyidik Pidsus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, SMSI Kalbar Dorong Sinergisitas Polri dan Media Siber Makin Solid

7 jam lalu

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

28/06/2026

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang