Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum
Pontianak

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

Last updated: 17/11/2025 08:54
16/11/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy (tengah) bersama pengurus lain dan warga saat berpoto bersama [ dok BPM Kalbar ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Edy, turut membantu proses penyerahan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan di Jongkat kepada polisi pada Jumat (14/11) malam.

Penyerahan dilakukan di hadapan Tim Resmob Polda Kalbar, personel Polres Mempawah, dan Polsek Jongkat sekitar pukul 21.00 WIB, serta disaksikan anggota Satgas BPM Ranting Segedong.

” Ini merupakan sikap tegas BPM Kalbar. Jika salah tetap salah, supremasi hukum mesti ditegakkan. Kita bantu aparat penyerahan dan dalam proses mengamankan pelaku,” ujar pria yang juga jurnalis senior Kalbar ini.

Pria yang dikenal cukup vokal ini menegaskan komitmennya membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas di Kalbar.

“Sapapun yang terlibat tindak kriminal, apakah anggota BPM atau bukan, tentunya harus diproses hukum tanpa pandang bulu dan mengajak masyarakat menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya pembacokan yang menewaskan Tjang Mo Liang (60), karyawan PT Bumi Agro Lestari (BAL), di depan SDN 11 Jongkat pada Jumat (14/11/2025) sore.

Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka sayatan di leher dan pinggang. Rekannya, Hery Firmansyah (43), berhasil selamat meski mengalami luka berat.

Menurut keterangan saksi, kedua korban dihadang oleh SF (38), yang membawa sebilah parang saat mereka pulang menggunakan mobil pickup. Cekcok terjadi hingga pelaku membacok kedua korban sebelum melarikan diri. [ red ]

 

 

 

 

source : Humas BPM Kalbar

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarGusti EdyJongkatKasus PembunuhanPT BAL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penyidik Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

9 jam lalu

Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Kalbar, Erlina : Komit Benahi dan Dongkrak Prestasi Petenis

08/11/2025

Desak Penegakan Hukum dan Usut Kasus Dugaan Korupsi, PMII Kalbar Gelar Aksi ke Kejati

09/11/2025

Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak

06/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang