Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Ketua Mahasiswa Hukum Sambas Soroti Pengecoran Tiang Listrik Gunakan Sabut Kelapa
Sambas

Ketua Mahasiswa Hukum Sambas Soroti Pengecoran Tiang Listrik Gunakan Sabut Kelapa

Last updated: 13/11/2025 08:31
12/11/2025
Sambas
Share

FOTO : Kepala Bidang Riset dan Sosial Masyarakat Mahasiswa Hukum Sambas, Fredi [ Luffi Ariadi ]

Luffi Ariadi – radarkalbar.com

SAMBAS – Temuan pengecoran tiang listrik dengan tambahan material sabut kelapa di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalbar menunjukan sinyalemen ketidakprofesionalan pelaksana.

Bukan itu saja, hal itu juga mengindikasikan kurangnya pengawasan dari pihak terkait, khusus unsur PLN, apapun nama yang membidangi pekerjaan tersebut.

Tak pelak, kondisi ini memantik Kepala Bidang Riset dan Sosial Masyarakat Mahasiswa Hukum Sambas, Fredi angkat bicara.

Pria yang juga merupakan putra asli Kecamatan Jawai, dengan lantang menyoroti temuan tersebut dengan acuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan tanggung jawab penyedia jasa terhadap mutu hasil pekerjaan.

“Apabila benar ditemukan penggunaan bahan di luar spesifikasi teknis, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak kerja, bahkan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata,”tegas Fredi.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian dan pengerjaan asal jadi yang mengabaikan standar keselamatan serta kualitas proyek publik.

Mahasiswa Hukum Sambas mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat menyeret pelaksana proyek ke ranah hukum pidana apabila ditemukan unsur kerugian negara.

Untuk itu, Fredi bersama Mahasiswa Hukum Sambas mendesak PLN, kontraktor pelaksana, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk segera melakukan klarifikasi terbuka dan audit teknis terhadap proyek tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran temuan ini dan mencegah kelalaian serupa terulang kembali.

“Setiap proyek publik harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi di atas segala kepentingan,” tegasnya.

Diketahui, temuan tambahan material sabut kelapa pada pengecoran tiang listrik tersebut sempat membuat gaduh dunia maya. Berbagai tanggapan warga pun turut meramaikan kolom komentar.

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan JawaiPengecoranSabut KelapaSambasTiang listrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

10/03/2026

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang