Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Komitmen Integritas, Kapolres Kubu Raya Copot Oknum Kanit PPA dan Perintahkan Pemeriksaan Propam
Kubu Raya

Komitmen Integritas, Kapolres Kubu Raya Copot Oknum Kanit PPA dan Perintahkan Pemeriksaan Propam

Last updated: 08/10/2025 00:51
07/10/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : DR Herman Hofi Munawar [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan verbal terhadap seorang advokat perempuan yang diduga dilakukan oleh seorang Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam waktu singkat, Kapolres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum tersebut dari jabatannya untuk menjamin objektivitas proses pemeriksaan.

Langkah cepat itu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum.

Salah satunya datang dari Dr. Herman Hofi Munawar, praktisi dan akademisi hukum di Pontianak dan menilai tindakan Kapolres Kubu Raya menunjukkan komitmen Polri terhadap integritas, profesionalisme, dan perlindungan terhadap korban.

“Publik memberi apresiasi tinggi atas ketegasan Kapolres Kubu Raya. Pencopotan ini langkah awal yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama di unit yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban kekerasan,” ungkap Herman di Pontianak, pada Selasa (7/10/2025).

Meski demikian, Herman menilai, proses selanjutnya tetap perlu dilakukan secara transparan dan menyeluruh melalui sidang Kode Etik Profesi Polri yang sedang disiapkan oleh Divisi Propam.

“Propam harus memastikan proses etik berjalan terbuka dan akuntabel. Jika terbukti melanggar, sanksinya harus tegas hingga ke tingkat terberat sesuai ketentuan, demi menjaga marwah Polri,” ujarnya.

Selain itu, Herman menegaskan, aspek pidana juga perlu dikaji lebih lanjut sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, khususnya pasal terkait pelecehan seksual nonfisik, serta Pasal 281 KUHP mengenai pelanggaran kesusilaan.

“Pelecehan verbal adalah tindak yang tidak hanya mencederai etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum pidana. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” cetusnya.

” Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri. Langkah tegas Kapolres menjadi bukti bahwa kepolisian hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum terhadap masyarakat, tapi juga untuk membersihkan diri dari perilaku yang mencederai nama baik institusi,” pungkas Herman.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DR Herman Hofi MunawarKanit PPAPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

11 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

RSUD dr Soedarso Overflow, Keselamatan Pasien dan Hak Konstitusional Warga Kalbar Terancam, Ini Kata Pengamat

09/07/2026

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang