Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar
HukumKetapang

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar

Last updated: 29/09/2025 01:11
28/09/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Pria berinisial RW yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Matan Hilir Selatan [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

KETAPANG – Pria berinisial RW (29) hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Ketapang, Kalbar, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

RW diduga mengedarkan sabu pada wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan. Saat ditangkap, RW sedang berada di sebuah rumah di Desa Sungai Bakau.

Aksi RW terbongkar setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji W menyebut laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Saat penggerebekan, petugas menemukan RW beserta paket sabu siap edar.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan 36 klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat 7,29 gram brutto,” ungkap AKP Aris, Kamis (25/09/2025) malam.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, dua pipet modifikasi, satu alat hisap sabu (bong), dompet kecil, korek api, dan puluhan klip kosong.

RW mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Ketapang.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Aris menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Ia juga meminta masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Penindakan akan terus kami lakukan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Matan Hilir SelatanNarkobaPolres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang