Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
HukumKubu Raya

Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Last updated: 25/09/2025 21:51
25/09/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial IP (31) diringkus polisi usai membawa kabur sebuah mobil dump truck dari tempat pencucian di Desa Sungai Ambawang Kuala, Jalan Trans Kalimantan, pada Selasa (12/8/2025) malam.

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada menyebut, penangkapan berlangsung cepat setelah laporan kehilangan masuk.

“Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan, kendaraan berhasil dilacak dan pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Peristiwa bermula ketika sopir bernama JN mencuci dump truck milik rekannya, Asen. Saat ditinggal beristirahat, kendaraan itu ditarik oleh IP yang kebetulan berada di lokasi.

Pelaku mengaku awalnya mencari tumpangan untuk mengangkut batako ke Tayan dengan bayaran Rp 800 ribu, namun tergoda ketika melihat kunci masih terpasang.

Tak lama setelah JN menyadari kendaraan hilang, ia melapor kepada pemilik dan pihak kepolisian. Berbekal GPS yang terpasang pada dump truck, posisi kendaraan terlacak di Desa Pancaroba.

Petugas yang melakukan penyisiran akhirnya berhadapan langsung dengan kendaraan tersebut dan berhasil menghentikan laju dump truck.

Barang bukti berupa 1 unit dump truck Mitsubishi KB 8067 MW warna kuning (stiker putih) tahun 2015 kini diamankan polisi.

Sementara itu, IP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Ia mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor serta mengingatkan agar warga lebih waspada.

“Kejahatan sering muncul karena ada niat dan kesempatan. Kami berharap masyarakat tetap berhati-hati serta mendukung kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bawa kabur dump truckPencuri dump truckPolsek Sungai Ambawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

13 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang