Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
HukumKubu Raya

Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Last updated: 25/09/2025 21:51
25/09/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial IP (31) diringkus polisi usai membawa kabur sebuah mobil dump truck dari tempat pencucian di Desa Sungai Ambawang Kuala, Jalan Trans Kalimantan, pada Selasa (12/8/2025) malam.

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada menyebut, penangkapan berlangsung cepat setelah laporan kehilangan masuk.

“Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan, kendaraan berhasil dilacak dan pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Peristiwa bermula ketika sopir bernama JN mencuci dump truck milik rekannya, Asen. Saat ditinggal beristirahat, kendaraan itu ditarik oleh IP yang kebetulan berada di lokasi.

Pelaku mengaku awalnya mencari tumpangan untuk mengangkut batako ke Tayan dengan bayaran Rp 800 ribu, namun tergoda ketika melihat kunci masih terpasang.

Tak lama setelah JN menyadari kendaraan hilang, ia melapor kepada pemilik dan pihak kepolisian. Berbekal GPS yang terpasang pada dump truck, posisi kendaraan terlacak di Desa Pancaroba.

Petugas yang melakukan penyisiran akhirnya berhadapan langsung dengan kendaraan tersebut dan berhasil menghentikan laju dump truck.

Barang bukti berupa 1 unit dump truck Mitsubishi KB 8067 MW warna kuning (stiker putih) tahun 2015 kini diamankan polisi.

Sementara itu, IP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Ia mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor serta mengingatkan agar warga lebih waspada.

“Kejahatan sering muncul karena ada niat dan kesempatan. Kami berharap masyarakat tetap berhati-hati serta mendukung kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bawa kabur dump truckPencuri dump truckPolsek Sungai Ambawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

18/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang