FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
PONTIANAK – Seruan keras agar aparat bertindak tegas kembali mengemuka menyusul viralnya unggahan akun TikTok @Rizky.Kabah yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suku Dayak.
Konten tersebut memicu keresahan luas di masyarakat, sehingga mendorong berbagai elemen untuk mendesak kepolisian tidak menunda penegakan hukum.
Tak pelak, hal ini memantik Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edi, angkat bicara.
Menurut pria yang juga wartawan senior Kalbar ini, pernyataan bernuansa penghinaan terhadap etnis Dayak tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu kerukunan antar masyarakat di Bumi Khatulistiwa.
“Ujaran kebencian, apalagi yang menyasar identitas suku, adalah tindakan berbahaya. Kami meminta Polda Kalbar segera memproses laporan ini agar ada kepastian hukum,” cetusnya, pada Kamis (11/9/2025).
Pria yang terbilang cukup vokal ini mengingatkan kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika akun yang sama dilaporkan karena menghina profesi guru.
Menurutnya, pola berulang ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang konsisten sebagai efek jera.
BPM Kalbar menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum, sembari menyerukan agar masyarakat tetap menjaga stabilitas dan tidak terprovokasi.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Yang terpenting, hukum harus berjalan transparan dan adil,” tegasnya.
Desakan tersebut menjadi sinyal kuat, ujaran kebencian di ruang digital tidak bisa dianggap sepele.
Selain melukai harga diri komunitas yang disasar, hal itu juga berpotensi merusak persatuan dan harmoni sosial di Kalimantan Barat. [ red ]
editor : SerY TayaN
publisher : admin radarkalbar.com