Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Last updated: 28/08/2025 23:15
28/08/2025
Pontianak
Share

FOTO : Momen berpoto bersama saat pemusnahan BB narkotika di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kalbar [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Polda memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar usai mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga Agustus 2025.

Dari total 86,189 kilogram sabu dan 54,801 butir ekstasi yang disita, sebanyak 79,817 kilogram sabu dan 54,785 butir ekstasi dimusnahkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kamis (28/8/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu dengan disaksikan jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk BNN Kalbar, Kejaksaan, Bea Cukai, serta TNI.

“Dari total 20 tersangka yang diamankan, satu merupakan residivis dan lima lainnya warga negara asing asal Malaysia. Barang bukti yang disita mayoritas langsung kami musnahkan hari ini,” ujar Brigjen Pol Roma.

Ia menjelaskan, selain yang dimusnahkan, sebanyak 6,198 kilogram sabu dan 16 butir ekstasi telah lebih dahulu dimusnahkan, sedangkan 147,15 gram sabu masih menunggu penetapan pengadilan.

Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi menambahkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 pihaknya mencatat pengungkapan 77 kasus narkoba dengan total 143,871 kilogram sabu dan 57,280 butir ekstasi.

Modus penyelundupan umumnya melalui jalur tidak resmi perbatasan, menggunakan kemasan buah, teh Tiongkok, hingga jasa pengiriman barang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa. Polda Kalbar bersama BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, dan TNI akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan,” tegasnya. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobapemusnahan BBSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Marak “Pengadilan Massa Lewat Papan Bunga”, Pengamat : Berpotensi Jerat Pengirim dan Vendor

11 jam lalu

PW GNPK RI Kalbar Tanggapi Isu Terkait Proyek Pemerintah

30/01/2026

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Resmi Pimpin Perbakin Kalbar, Krisantus Fokus Cetak Atlet Berprestasi

29/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang