Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!
HukumSambas

Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!

Last updated: 03/08/2025 13:01
03/08/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Oknum HS [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

SAMBAS – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Sambas, Kalbar.

Kali ini, Kepala Desa Tebas Kuala berinisial HS resmi ditahan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas.

Hal ini menyusul temuan indikasi penyalahgunaan anggaran desa yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 655 juta.

Penahanan terhadap HS dilakukan pada Jumat (1/8/2025) pagi, usai penyidik menetapkan adanya cukup bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan selama periode kepemimpinannya sebagai kepala desa.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HS diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Total kerugian negara yang dihitung sementara mencapai Rp 655.924.082.

Kasus ini menambah catatan kelam pengelolaan dana desa yang seharusnya menjadi tumpuan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Aparat penegak hukum menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak keluarga ataupun kuasa hukum oknum HS mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Rahmad menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif dan akuntabel sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku. [ mk/rai].

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tebas KualaKades Korupsi ADDPolres Sambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

08/06/2026

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang