Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur
HukumKubu Raya

Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur

Last updated: 18/07/2025 01:35
17/07/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka MN yang diamankan Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi kriminal seorang pria berinisial MN (32) yang menjambret di kawasan Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tak butuh waktu lama, Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membekuk pelaku di Pontianak Timur, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari patroli siber yang rutin dilakukan aparat.

Video aksi penjambretan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warganet usai tersebar luas di berbagai platform digital.

Dalam video, terlihat seorang pria merampas barang milik korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Setelah video itu viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan menghubungi korban agar membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim AKP Hafiz Febrandani, Kamis (17/7/2025).

Bermodalkan informasi digital dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke rumahnya di kawasan Pontianak Timur.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah tim berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.

“MN sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kubu Raya,” tambah Ade.

Polisi menduga MN tidak beraksi sendirian. Seorang rekan pelaku yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran aparat.

Penyelidikan terhadap jaringan penjambretan ini terus dikembangkan.

Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Masyarakat diminta untuk tidak segan melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana.

“Laporan masyarakat sangat penting dalam proses penegakan hukum. Kami mengajak warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat 110 agar kami bisa bertindak cepat,” pungkas Ade. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:JambretTim Macan Polres Kubu RayaViral di media sosial
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan
26/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Tayan Tangkap Wanita Cantik Kurir Narkoba, Modusnya Kendarai Mobil Fortuner dan Bawa Anak Kecil

17/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Antara Gaji dan Janji Digital, Cerita Tragis Pegawai Indomaret yang Terjerat Investasi Bodong

14/07/2025

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang