FOTO : Gedung Merah Putih KPK RI [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pada Jumat (4/7/2025), sebanyak 19 saksi diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolda Kalbar.
“Penyidik mendalami proses pengadaan pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2025).
Pemeriksaan para saksi ini diduga terkait proyek infrastruktur yang telah berlangsung hampir satu dekade lalu, namun baru terendus dugaan penyimpangannya belakangan.
Para saksi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari honorer, pekerja swasta, hingga konsultan.
Di antaranya disebut AN, honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I. Kemudian, NS, quality control di sebuah perusahaan makanan ternama.
Lantas, IN, seorang konsultan serta YH, seorang ibu rumah tangga.
Saksi lainnya terdiri dari individu berlatar belakang swasta, seperti TL, MW, FM, dan 12 nama lain yang disamarkan inisialnya oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini — dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari sektor swasta.
Meski begitu, KPK belum mengumumkan identitas maupun peran detail para tersangka tersebut.
Diketahui, sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, yang dilakukan antara 25 hingga 29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Kendatipun, belum banyak informasi dibuka ke publik, pengusutan kasus ini menjadi sinyal lembaga antirasuah tak segan membuka kembali dugaan korupsi masa lalu.
KPK juga disebut tengah menganalisis bukti-bukti untuk mengungkap peran aktor utama di balik proyek yang diduga bermasalah tersebut. [ red ].
Editor/publisher : admin radarkalbar.com