Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah
Sekadau

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

Last updated: 04/07/2025 21:28
04/07/2025
Sekadau
Share

FOTO : Personel Polsek Sekadau Hulu saat mengamankan mesin Dongpeng digunakan untuk aktivitas PETI di Sungai Selintah [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SEKADAU – Komitmen jajaran Polres Sekadau dalam menumpas praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibuktikan.

Kali ini, tindakan tegas dilakukan oleh personel Polsek Sekadau Hulu yang menyisir aliran Sungai Sekadau-Rawak dan mengamankan peralatan  yang digunakan untuk menambang emas.

Aksi penggerebekan ini berlangsung pada Kamis (3/7/2025) sore di Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu.

Berbekal laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di sungai, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.

“Anggota mendengar suara mesin dompeng saat berada di sekitar Jalan Selintah–Empaong. Kami langsung lakukan penyisiran dengan perahu mesin hingga menemukan titik aktivitas tambang ilegal sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolsek Sekadau Hulu, Iptu Agustam, Jumat (4/7/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu rakit lengkap dengan peralatan tambang ilegal.

Para pelaku berhasil melarikan diri lebih dulu, namun peralatan seperti selang spiral, paralon, kain kian, dan karet pambel diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, satu unit mesin dompeng langsung dilumpuhkan di tempat guna mencegah penggunaan kembali.

Ditambahkan, menegaskan aparat tidak akan mentolerir aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Selain merusak ekosistem sungai, aktivitas ini juga membuat air Sungai Sekadau menjadi keruh, padahal masih digunakan warga untuk keperluan harian seperti mencuci, mandi, dan memasak.

“Kami bertindak bukan hanya atas nama hukum, tetapi juga demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sungai adalah adalah sumber air warga,” tegasnya.

Meski sempat menghadapi tantangan berupa medan berat dan arus sungai yang dangkal hingga menyebabkan kerusakan perahu, tim tetap berhasil menuntaskan operasi dan membawa barang bukti ke Mapolsek Sekadau Hulu.

Sejauh ini, identitas pelaku masih didalami. Polisi tengah menelusuri pemilik mesin dan orang-orang yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Para pelaku berpotensi dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mengatur sanksi bagi kegiatan penambangan tanpa izin resmi.

Sebelumnya, sinergi lintas pihak di wilayah Sekadau juga telah dilakukan. Aparat desa, TNI, dan Polri memasang spanduk larangan PETI di sejumlah titik untuk memberikan peringatan keras kepada warga.

“Langkah ini adalah bagian dari gerakan bersama menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Tidak ada ruang bagi tambang ilegal di wilayah hukum kami,” tutupnya. [red].

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETISekadau HuluSungai Selintah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang