Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan
Pontianak

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

Last updated: 01/07/2025 15:44
01/07/2025
Pontianak
Share

FOTO : Pengurus dan anggota BPM Kalbar berpoto di halaman depan Keraton Kadriyah Pontianak [ red/dok BPM Kalbar ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Di balik cairan kental yang terlihat biasa, tersimpan jaringan kejahatan yang begitu rapi.

Oli palsu, yang diedarkan secara massif di Kalbar, bukan sekadar barang ilegal, tapi adalah simbol pembusukan sistemik yang melibatkan kekuatan uang, relasi gelap, dan kemungkinan perlindungan dari oknum dalam.

Penggerebekan besar-besaran yang dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, oleh gabungan TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BAIS, dan Pertamina, membuka tirai kegelapan itu.

Namun, menurut Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, penggerebekan hanyalah langkah awal yang ditunggu publik adalah penetapan tersangka utama dan pengungkapan siapa yang melindungi mereka.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas aparat hukum.

Menurut salah seorang jurnalis senior Kalbar ini, semua pihak tahu siapa yang bermain dalam industri oli palsu, termasuk seorang pengusaha yang disebut berinisial AC alias Edi.

“Jangan cuma operator lapangan yang dijadikan tumbal. Penegak hukum harus berani menetapkan aktor intelektualnya sebagai tersangka. Kalau takut, berarti kita sudah kalah sebelum bertarung,”cetusnya.

Pria yang terbilang cukup vokal ini, bahkan menyebut nilai transaksi bisnis oli palsu ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah per bulan, dengan potensi kerugian negara yang luar biasa.

Dugaan lebih serius muncul, praktik ini bukan sekadar pemalsuan oli, tapi telah menjalar ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan relasi kekuasaan.

BPM mendesak aparat penegak hukum mengusut aliran dana yang mungkin mengalir ke rekening-rekening bodong, pembelian aset mewah, atau bahkan untuk menyuap aparat agar tutup mata.

“Kalau penegak hukum serius, telusuri aliran uangnya. Buka rekening para pihak terkait, audit kekayaan mereka. Negara bisa pakai UU TPPU untuk menyita aset hasil kejahatan,” tegas BPM.

Bukan itu saja, Ishak, yang menantang aparat dan menyindir keberanian mereka dalam menggerebek “Kampung Beting”, menjadi perhatian serius.

BPM Kalbar menyebut video tersebut sebagai bentuk arogansi sekaligus alarm keras bahwa para pelaku merasa dilindungi.

“Kalau dia berani ngomong seperti itu, pasti dia merasa punya beking. Pertanyaannya: siapa? Ini harus diungkap. Negara jangan kalah gertak,” ujar Gusti Eddy.

BPM Kalbar juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyatakan komitmen terbuka dalam membongkar mafia oli ilegal ini.

BPM bahkan meminta keterlibatan langsung dari Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala BAIS, dan Komisi III DPR RI.

“Kami minta Komisi III DPR segera panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan terbuka. Jangan sampai kasus ini menguap, apalagi kalau sampai pelakunya kabur ke luar negeri,” kata Gusti Eddy.

Ditegaskan, sebagai ormas yang vokal dalam isu keadilan publik, BPM menyatakan siap mengawal kasus ini dari jalanan hingga ke meja Mahkamah.

Ia juga mengajak elemen masyarakat sipil, kampus, hingga wartawan investigatif untuk tidak diam.

“Ini bukan sekadar penggerebekan biasa. Ini perlawanan terhadap sistem gelap yang sudah lama menghisap ekonomi rakyat. Dan kami pastikan, Kalbar tak akan tunduk,” tegasnya. [ red/r]

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarOli ilegaltangkap cukongtangkap perintangan penggeledahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

21 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

21 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang