Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin
Pontianak

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

Last updated: 01/07/2025 14:13
01/07/2025
Pontianak
Share

FOTO : Bangunan Kantor Kejati Kalbar [ red ].

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak.

Sejumlah nama orang – orang cukup berpengaruh pada era nya, telah menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan.

Tak terkecuali mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan sejumlah pejabat lainnya.

Dikutip dari mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, mantan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa, (1/7/2025).

Ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya diperiksa pada tanggal 26 Juni 2025 lalu.

Terkait pemanggilan mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang kedua kaliannya ini, dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kehadiran mantan gubernur dalam pemeriksaan kali ini.

“Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” tulisnya via pesan whatshAppnya, Selasa (1/7/2025).

Diketahui, saat itu, Sutarmidji memenuhi panggilan berdasarkan surat dari Kejati Kalbar Nomor: SP-265/0.1.5/Fd.1/06/2025.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejati Kalbar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pendalaman peran dan tanggung jawabnya.

Khususnya, dalam proses pemberian dana hibah dari Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin sepanjang 2019 – 2023.

Dugaan penyimpangan menguat setelah ditemukan indikasi dana hibah tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

Alih-alih untuk kegiatan keagamaan atau sosial, dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin dan deretan kios dalam proyek sentra bisnis di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, Sutarmidji sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebelum akhirnya hadir pada pemeriksaan perdana 26 Juni lalu.

Penyidik menganggap keterangannya penting untuk mengurai alur penggunaan dana hibah yang kini tengah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.

Pihak Kejati Kalbar belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Namun, pemeriksaan lanjutan terhadap tokoh sekelas mantan kepala daerah tentu menandakan keseriusan Kejati dalam mengusut kasus yang menyeret nama-nama besar di Kalbar. [ red/MK/r]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan korupsi Yayasan MujahidinMantan Gubernur KalbarSutarmidji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang