Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting
HukumKubu Raya

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

Last updated: 30/06/2025 21:22
30/06/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya, usai menangkap tersangka MR (jongkok) pada Senin 20 Juni 2025 [ red]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Setelah buron selama sebulan penuh, pelarian MR (21), pelaku pencurian rumah di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur, akhirnya terhenti.

Ia diringkus oleh Tim Resmob Macan Raya Satuan Reskrim Polres Kubu Raya di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, Senin (20/6/2025) sore.

Penangkapan pelaku yang cukup dramatis itu dipimpin langsung oleh Katim Unit Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya, Ipda Muhammad Ilham Akbar, setelah tim mengantongi identitas MR dari hasil penyelidikan intensif.

“Pelaku sempat melawan saat hendak diamankan, namun tim kami sigap mengantisipasi dan berhasil membekuknya tanpa korban,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kasat Reskrim Iptu Hafiz Febrandani, Senin (30/6/2025).

Kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu, pelaku menyelinap masuk melalui pintu belakang rumah korban saat seluruh penghuni tertidur pulas.

Pagi harinya, korban terbangun dan kaget saat mendapati tiga unit ponsel iPhone 11, iPhone 7 Plus, dan Samsung A25 beserta uang tunai Rp 200 ribu, helm.

Kemudian, dokumen penting kendaraan (STNK dan BPKB atas nama Yuliana Silvina) telah raib dari tempat semula.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku telah mengincar rumah tersebut dan memanfaatkan waktu sepi untuk melancarkan aksinya dengan senyap,” jelas Ade.

Setelah diamankan, MR mengakui perbuatannya. Namun polisi menduga kuat, pemuda ini bukan beraksi sendiri.

Tim Resmob Macan Raya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian yang lebih luas.

“Penyidikan terus kami kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan MR juga terlibat dalam pencurian serupa di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” terang Ade.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat malam hari atau ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau warga untuk memastikan rumah terkunci rapat saat beristirahat atau bepergian,” imbaunya.

“Segera laporkan jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan,” pesan dia.

Saat ini, MR mendekam di tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres Kubu RayaTangkap pencuriTim Macan Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

12 jam lalu

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

12 jam lalu

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

12 jam lalu

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang