Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi
HukumKubu Raya

Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi

Last updated: 26/06/2025 18:11
26/06/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AS yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi pencurian sparepart atau komponen alat berat di kawasan Komplek Betuah Alam Semesta, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terbongkar.

Setelah, seorang pria berinisial AS (36) berhasil ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah kejadian, sementara satu rekannya masih buron.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Suradiansyah menjelaskan AS diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang pada Senin (23/6/2025).

Penangkapan dilakukan tak jauh dari lokasi kejadian, di mana pelaku mencoba bersembunyi di balik semak-semak setelah aksinya dipergoki.

“Pelaku ini sempat kabur bersama satu rekannya berinisial JI yang saat ini masih dalam pengejaran. Berkat laporan cepat warga dan respons sigap petugas, satu dari dua pelaku berhasil diamankan,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (25/6/2025).

Kejadian bermula pada pukul 04.00 WIB, saat korban yang tinggal di kawasan tersebut mendapati dua komponen penting dari kendaraan berat miliknya raib yakni satu unit crown wheel (ring gear) dan besi tengkorak gardan.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku masuk secara diam-diam ke area rumah korban, lalu membawa komponen logam itu dan menyembunyikannya di semak-semak sekitar lokasi.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta. Kedua barang bukti berhasil kami amankan sebagai pendukung proses hukum,” tambah Ade.

Usai laporan masuk, tim gabungan Reskrim dan SPKT Polsek Sungai Ambawang langsung menyisir lokasi dan berhasil membekuk AS. Ia kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek.

Pihak kepolisian menjerat AS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. Saat ini penyidikan terus berlanjut, termasuk upaya mengejar pelaku kedua dan menelusuri kemungkinan aksi serupa di wilayah hukum Polres Kubu Raya. [ red/r]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri komponen alat beratPolres Kubu RayaPolsek Sungai Ambawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

14 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang