Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Digerebek di Kamar Penginapan, Pria Pengangguran Kena Tangkap Tim Reskrim Polsek Meliau Karena Sabu
HukumSanggau

Digerebek di Kamar Penginapan, Pria Pengangguran Kena Tangkap Tim Reskrim Polsek Meliau Karena Sabu

Last updated: 25/06/2025 23:36
25/06/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka C dan BB Sabu yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Meliau [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Aksi penggerebekan dramatis terjadi di penginapan wilayah Dusun Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Senin malam (23/6/2025).

Seorang pria berinisial C (27), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polsek Meliau dan sejumlah barang bukti sabu seberat 3,18 gram.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar penginapan.

Informasi itu diterima pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Meliau di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Kornelis.

Setelah melakukan pengintaian, polisi mengidentifikasi kamar nomor K 10 di Penginapan Yuyu milik warga berinisial H.C sebagai lokasi target. Saat petugas mencoba masuk, pelaku menolak membuka pintu.

Polisi akhirnya mendobrak masuk dan mendapati pelaku seorang diri di dalam kamar.

Dalam penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disimpan di saku celana pelaku, serta sejumlah barang lain seperti klip kosong, uang tunai Rp 150.000, dan satu unit ponsel Vivo Y19s.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono meelalui Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H., menjelaskan pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut.

“Kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan polisi dalam memberantas narkotika di Meliau. Kami mengapresiasi partisipasi warga,” ujarnya.

Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di kawasan padat penduduk. Diduga, aktivitas peredaran sabu dilakukan demi keuntungan pribadi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau. Proses penyidikan akan dilanjutkan oleh Satres Narkoba Polres Sanggau untuk menggali kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami serius memberantas narkoba. Meliau tidak akan kami biarkan menjadi sarang peredaran gelap,” tegasnya.

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaSabuTim Unit Reskrim Polsek Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

1 jam lalu

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

11 menit lalu

Kecelakaan Berujung Jeruji Besi, Pria Asal Kubu Raya Kedapatan Bawa 18,48 Gram Sabu di Sandai

11 menit lalu

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang