Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tertipu Rayuan Michat, Pria di Pontianak Malah Dijebak dan Diperas Pakai Pisau Karambit
HukumPontianak

Tertipu Rayuan Michat, Pria di Pontianak Malah Dijebak dan Diperas Pakai Pisau Karambit

Last updated: 21/05/2025 08:12
21/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Kedua pria yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat, diduga melakukan pemerasan [ ist ]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Niat hati ingin berkencan, seorang pria di Pontianak justru harus berurusan dengan dua pemeras bersenjata tajam.

Kasus ini kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat setelah pelaku berhasil diringkus saat berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota.

Semua bermula dari perkenalan korban dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat. Keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pall 3, Pontianak Barat, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun, skenario berubah mencekam saat korban tiba di lokasi. Alih-alih bertemu sang wanita, dua pria langsung menghadangnya. Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami wanita tersebut dan menuduh korban telah mengganggu istrinya.

Ancaman pun dilayangkan, termasuk menggunakan sebilah karambit, jika korban tak menyerahkan uang sebesar Rp 200.000.

Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Berbekal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat bergerak cepat.

Sekitar pukul 12.00 WIB, kedua pelaku berinisial IS dan FA berhasil ditangkap.

“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah karambit dan satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi pemerasan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono, mewakili Kapolsek AKP Basuki Arif Wibowo.

Mujiono menambahkan, modus semacam ini bukan hal baru, namun tetap memprihatinkan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan online.

“Jangan mudah tergiur janji manis di dunia maya. Waspadai jebakan-jebakan yang justru bisa merugikan,” tegasnya.

Kini, IS dan FA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pontianak Barat. Polisi berkomitmen menindak tegas siapa pun yang mencoba meresahkan keamanan warga dengan modus kejahatan serupa. [ red/r]

Editor/publisher : Andika

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dijebakDiperasiMichat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

3 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang