Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi

Last updated: 20/05/2025 15:12
20/05/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Pria berinisial AN, yang diamankan diduga saat melaksanakan pungli di Pelabuhan Kubu [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AN (38) diamankan polisi saat kepergok melakukan pungutan liar (pungli) di pelabuhan penyeberangan rakyat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (19/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kubu sebagai bagian dari Operasi Pekat Kapuas II 2025. Operasi tersebut digelar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan AN ditangkap saat sedang meminta uang kepada pemilik motor air yang hendak menyeberang.

Aksi itu dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Penindakan ini menjadi bukti komitmen kami dalam membersihkan praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Pelaku diamankan saat beraksi di kawasan pelabuhan,” ujar Aiptu Ade, Selasa (20/5).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan aksi serupa di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga ketertiban. Jika melihat tindakan premanisme atau pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polsek Kubu guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [ red/r ]

Editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang