Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi

Last updated: 20/05/2025 15:12
20/05/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Pria berinisial AN, yang diamankan diduga saat melaksanakan pungli di Pelabuhan Kubu [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AN (38) diamankan polisi saat kepergok melakukan pungutan liar (pungli) di pelabuhan penyeberangan rakyat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (19/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kubu sebagai bagian dari Operasi Pekat Kapuas II 2025. Operasi tersebut digelar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan AN ditangkap saat sedang meminta uang kepada pemilik motor air yang hendak menyeberang.

Aksi itu dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Penindakan ini menjadi bukti komitmen kami dalam membersihkan praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Pelaku diamankan saat beraksi di kawasan pelabuhan,” ujar Aiptu Ade, Selasa (20/5).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan aksi serupa di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga ketertiban. Jika melihat tindakan premanisme atau pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polsek Kubu guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [ red/r ]

Editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

14 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang