Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Kubu, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi

Last updated: 20/05/2025 15:12
20/05/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Pria berinisial AN, yang diamankan diduga saat melaksanakan pungli di Pelabuhan Kubu [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AN (38) diamankan polisi saat kepergok melakukan pungutan liar (pungli) di pelabuhan penyeberangan rakyat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (19/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kubu sebagai bagian dari Operasi Pekat Kapuas II 2025. Operasi tersebut digelar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan AN ditangkap saat sedang meminta uang kepada pemilik motor air yang hendak menyeberang.

Aksi itu dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Penindakan ini menjadi bukti komitmen kami dalam membersihkan praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Pelaku diamankan saat beraksi di kawasan pelabuhan,” ujar Aiptu Ade, Selasa (20/5).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan aksi serupa di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga ketertiban. Jika melihat tindakan premanisme atau pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polsek Kubu guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [ red/r ]

Editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

2 jam lalu

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

31/07/2025

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

31/07/2025

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang