Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak
HukumPontianak

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak

Last updated: 13/05/2025 19:42
13/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketiga terduga pelaku penggelap mobil yang ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi penggelapan mobil rental yang sempat membuat pemilik usaha sewa kendaraan was-was akhirnya berhasil diungkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Tiga orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini berhasil dibekuk, termasuk seorang wanita muda yang menjadi otak awal penyewaan mobil.

Ketiganya, yakni VV (25), warga Gang Nipah, serta dua pria berinisial D (36) dan F (31), kini meringkuk di tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan kasus bermula ketika VV menyewa sebuah unit Toyota Avanza menggunakan identitas KTP atas nama Fajar. Namun setelah batas waktu sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan.

“Setelah kami menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan VV di kawasan Pontianak Timur. Dari hasil interogasi, terungkap mobil sudah diserahkan kepada dua pria lainnya dengan bayaran Rp5 juta,” ujar Wawan, Selasa (13/5/2025).

Mirisnya, uang hasil kejahatan itu diakui VV digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot online. KTP milik Fajar yang digunakan sebagai jaminan, juga diberi bagian sebesar Rp 2 juta.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menciduk dua pelaku lainnya, D dan F, di halte kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (11/5) siang.

Keduanya disebut menerima bayaran antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta atas keterlibatannya.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami juga sedang memburu. Kami juga sedang memburu pelaku lain yang diduga menjadi penadah mobil hasil kejahatan,” tambah Wawan.

Ia mengimbau para pelaku usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi data penyewa dengan teliti guna menghindari kejadian serupa. [ red/r/mk]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mobil rentalPenggelapan mobil rentalPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang