Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak
HukumLandak

Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak

Last updated: 11/05/2025 00:20
10/05/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Kedua tersangka pencurian sepeda motor (depan – tengah ) yang diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak sukses meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang sempat bikin resah warga.

Kedua pelaku yang masih berusia remaja ini ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Ngabang.

Kejadian bermula saat seorang warga dari Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kehilangan sepeda motor Honda CRF berwarna merah putih yang diparkir di rumah pamannya di Dusun Dara Itam, Desa Hilir Kantor, Kamis sore (7/11/2024).

Keesokan paginya, sepda motor senilai Rp 28 juta itu raib tanpa jejak. Korban pun segera melapor ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Kamis malam (8/5/2025), polisi berhasil menangkap pelaku berinisial V di Dusun Binjai dan pelaku R di dekat Bank Kalbar, keduanya masih di kawasan Ngabang.

Sepeda motor curian berhasil diamankan sebagai barang bukti dan kini telah berada di Mapolres Landak untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku masih di bawah umur. Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA untuk diproses sesuai prosedur hukum anak,” ujarnya.

Menurut polisi, pelaku sudah lebih dulu mengamati lokasi sebelum beraksi. Mereka menyasar garasi yang terbuka dan tanpa pengamanan tambahan.

Atas kejadian tersebut, polisi mengingatkan warga untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memperhatikan keamanan lingkungan demi menghindari kasus serupa. [ red/r ]

editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pelaku curanmorPolres LandakTayan hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Modus Numpang ke WC, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Coba Merampok Nenek di Ketapang

31/05/2025

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

31/05/2025

Datang untuk Melamar Pekerjaan, Pria Asal Maluku Ditemukan Meninggal di Kubu Raya

29/05/2025

Cucu Durhaka di Manismata Ketapang, Nenek Sakit Stroke Jadi Korban Kejahatan di Tengah Malam

31/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang