Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Mantan Karyawan Curi Injektor Mobil dan Tipu Konsumen, Polisi Tangkap Pelaku di Kubu Raya
HukumKubu Raya

Mantan Karyawan Curi Injektor Mobil dan Tipu Konsumen, Polisi Tangkap Pelaku di Kubu Raya

Last updated: 17/04/2025 23:18
17/04/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka ZI dan injektor common rail yang dicuri [ ist]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial ZI (38) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya karena diduga mencuri empat unit injektor Common Rail milik konsumen di Workshop PT Solusi Sahabat Akurasi, Jalan Ahmad Yani II KM 5,4, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Rabu (16/4/2025) di kediaman pelaku pada kawasan Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap.

Saat ditangkap, tersangka ZI hanya bisa pasrah, tak melakukan perlawanan.

“Pelaku merupakan mantan karyawan dari workshop tersebut. Ia mengakui mengambil empat buah injektor milik konsumen yang saat itu tengah melakukan servis,” ujar Ade, Kamis (17/4/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (21/11/2025) sekitar pukul 12.40 WIB dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai mantan karyawan untuk mengelabui konsumen dan mengantongi uang servis sebesar Rp 6.406.920 tanpa sepengetahuan perusahaan.

“Pelaku menghubungi konsumen secara pribadi dan menerima pembayaran atas nama pribadi. Uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Ade.

Atas perbuatannya, ZI kini ditahan di Rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. [ red/r]

editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:curi sparepartmantan karyawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang