Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Mantan Karyawan Curi Injektor Mobil dan Tipu Konsumen, Polisi Tangkap Pelaku di Kubu Raya
HukumKubu Raya

Mantan Karyawan Curi Injektor Mobil dan Tipu Konsumen, Polisi Tangkap Pelaku di Kubu Raya

Last updated: 17/04/2025 23:18
17/04/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka ZI dan injektor common rail yang dicuri [ ist]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial ZI (38) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya karena diduga mencuri empat unit injektor Common Rail milik konsumen di Workshop PT Solusi Sahabat Akurasi, Jalan Ahmad Yani II KM 5,4, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Rabu (16/4/2025) di kediaman pelaku pada kawasan Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap.

Saat ditangkap, tersangka ZI hanya bisa pasrah, tak melakukan perlawanan.

“Pelaku merupakan mantan karyawan dari workshop tersebut. Ia mengakui mengambil empat buah injektor milik konsumen yang saat itu tengah melakukan servis,” ujar Ade, Kamis (17/4/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (21/11/2025) sekitar pukul 12.40 WIB dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai mantan karyawan untuk mengelabui konsumen dan mengantongi uang servis sebesar Rp 6.406.920 tanpa sepengetahuan perusahaan.

“Pelaku menghubungi konsumen secara pribadi dan menerima pembayaran atas nama pribadi. Uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Ade.

Atas perbuatannya, ZI kini ditahan di Rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. [ red/r]

editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:curi sparepartmantan karyawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Modus Numpang ke WC, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Coba Merampok Nenek di Ketapang

9 jam lalu

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

9 jam lalu

Datang untuk Melamar Pekerjaan, Pria Asal Maluku Ditemukan Meninggal di Kubu Raya

29/05/2025

Cucu Durhaka di Manismata Ketapang, Nenek Sakit Stroke Jadi Korban Kejahatan di Tengah Malam

10 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang