Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Siap Tertibkan Tambang Nakal, Beri Ultimatum Perusahaan
Pontianak

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Siap Tertibkan Tambang Nakal, Beri Ultimatum Perusahaan

Last updated: 26/02/2025 22:11
26/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Krisantus Kurniawan [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menertibkan perusahaan tambang yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Langkah ini ia sampaikan dalam pengarahan umum program kerja lima tahun ke depan di Gedung Garuda Pemprov Kalbar, Senin (24/2/2025).

Krisantus menyoroti banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Kalbar tetapi tidak mematuhi regulasi daerah.

Ia memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut dan menegakkan aturan dengan tegas.

“Saya akan panggil mereka. Harus ikut aturan Pemprov Kalbar, memiliki NPWPD, menggunakan rekening Bank Kalbar, dan berkantor di Kalbar. Jika tidak mau, silakan angkat kaki,” tegasnya.

Menurutnya, banyak perusahaan tambang di Kalbar yang hanya membayar pajak ke Jakarta tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Tidak ada kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Maka, saya pastikan akan menertibkan mereka,” cetusnya.

Terkait program pemerintahannya, Krisantus menegaskan, dirinya dan Gubernur Ria Norsan tidak menetapkan target 100 hari kerja.

Fokus utama mereka adalah membangun kebijakan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seratus hari hanya cukup untuk membenahi birokrasi dan mengumpulkan pelaku usaha serta investor. Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam Kalbar lebih optimal demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Krisantus KurniawanPemprov KalbarPerusahaan tambangWakil gubernur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026

ISKAB Jajaki Kolaborasi Program Santri dengan Kanwil Kemenag Kalbar

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang