Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Evaluasi Kebijakan Penghentian Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer : Dampak dan Solusi untuk Masyarakat Kecil
Opini

Evaluasi Kebijakan Penghentian Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer : Dampak dan Solusi untuk Masyarakat Kecil

Last updated: 05/02/2025 23:27
04/02/2025
Opini
Share

Oleh : Muhammad Syaefiddin Suryanto/Opik [ Presiden KPMKB Nasional ]

PRESIDEN Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) menyoroti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

terkait penghentian penjualan Elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer akibat adanya permainan harga yang menyebabkan masyarakat tidak berhak justru memperoleh subsidi.

Hal ini tentu menimbulkan dampak yang cukup besar, terutama bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada ketersediaan gas bersubsidi dengan harga yang terjangkau.

Menteri ESDM menyebut bahwa harga Elpiji 3 kg seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per tabung. Namun, akibat permainan harga di tingkat pengecer, harga yang diterima masyarakat jauh lebih tinggi dari ketetapan tersebut.

Adanya praktik penimbunan dan penjualan kembali dengan harga yang tidak sesuai aturan semakin memperparah permasalahan distribusi gas subsidi ini.

Sebagai langkah solusi, pemerintah memutuskan untuk membatasi distribusi Elpiji 3 kg hanya sampai ke pangkalan resmi guna memastikan bahwa gas tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, seperti pelaku usaha kecil, serta menjaga kestabilan harga di pasar.

Namun, KPMKB menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pangkalan resmi. Oleh karena itu, saya selaku presiden KPMKB :

1. Mendesak Pemerintah untuk memastikan mekanisme distribusi yang lebih transparan dan akuntabel agar kebijakan ini tidak malah menyulitkan masyarakat kecil dalam memperoleh Elpiji 3 kg dengan harga yang wajar.

2. Meminta pengawasan ketat terhadap distribusi Elpiji 3 kg di tingkat pangkalan untuk mencegah adanya praktik penimbunan dan permainan harga yang merugikan masyarakat.

3. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan distribusi gas bersubsidi agar lebih adil dan tidak memberatkan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

4. Menuntut pemerintah daerah untuk turut serta dalam pengawasan distribusi Elpiji 3 kg, khususnya di Kalimantan Barat, agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga yang merugikan masyarakat.

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak justru mempersulit akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Saya akan terus mengawal isu ini agar hak-hak masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan Barat mudah dalam memperoleh Elpiji 3 kg dengan harga yang sesuai tetap terjamin.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Elpiji 3 KgKalbarPresidenPresiden KPMKB Nasional
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

VinFast Mobil Listrik Asal Vietnam Mogok Sebabkan 7 Tewas

28/04/2026

Akhirnya Gubernur Kaltim Memecat Adiknya, Hijrah Mas’ud

27/04/2026

Mengenal Ustaz Al Misry, Juri Hafiz Quran Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

26/04/2026

Saat Mahasiswa Disadarkan oleh Bank Indonesia

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang