Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Gercep..!! Tak Sampai 1 x 24 Jam, Polsek Tayan Hilir Sukses Ungkap Kasus Curanmor
HukumSanggau

Gercep..!! Tak Sampai 1 x 24 Jam, Polsek Tayan Hilir Sukses Ungkap Kasus Curanmor

Last updated: 29/01/2025 00:15
28/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Dokumentasi saat Tim Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir dan Polsek Kapuas setelah menangkap pelaku curanmor berinisial MB (duduk) pada salah satu warung di Kelurahan Bunut, Kota Sanggau (ist)

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada salah satu kost terletak di Pulau Tayan Barat, Desa Pulau Tayan Utara, Minggu (26/1/2024).

Pelakunya berinisial MD (20) beralamat di Dusun Surya, Desa Nanga Tempunak, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian SH, MH menuturkan penangkapan terhadap pelaku MD berawal adanya laporan korban FA, pada Minggu (26/1/2025) sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor LP B/02/I/2025 SPKT Polsek Tayan Hilir.

Menurut Sihar, kejadian bermula ketika korban FA, memarkirkan sepeda motornya di halaman kost sekitar pukul 02.15 WIB setelah pulang dari rumah temannya.

Alangkah kagetnya korban saat hendak keluar kost pada pukul 04.00 WIB, dia mendapati sepeda motor kesayangnya telah raib.

Korban sempat mencari sepeda motornya itu di sekitar kawasan tersebut. Namun tak jua menemukannya.

Kemudian, akhirnya sekitar pukul 10.00 WIB, memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayan Hilir.

Tak pakai lama, langsung gerak cepat (gercep) merespon laporan tersebut, Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi Siagian SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan.

Tak lama berselang, berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi sepeda motor tersebut berada di wilayah Kecamatan Kapuas.

“Nah, begitu dapat info sepeda motor itu berada di wilayah Kecamatan Kapuas. Maka, kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kapuas,” jelasnya.

Ditambahkan, sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku berada pada sebuah warung di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

“Saat diamankan, pelaku MB masih menguasai barang bukti berupa sepeda motor Yamaha WR 155 CC dengan nomor polisi KB 6787 CP, sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Termasuk nomor rangka dan nomor mesin, berikut STNK sepeda motor tersebut,” terangnya.

AKP Sihar mengungkapkan, pihaknya terus mendalami kasus ini, guna untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau bagian dari sindikat curanmor.

Ia juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Tayan Hilir khususnya untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya, khususnya saat parkir di tempat terbuka.

“Kita imbau warga, untuk selalu gunakan kunci tambahan atau alat pengaman lain. Dan kami pun akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku MB akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Curanmor di Kost Pulau TayanPolsek tayanTangkap pelaku Curanmor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang