Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Unit Reskrim Polsek Meliau Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba
HukumSanggau

Tim Unit Reskrim Polsek Meliau Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba

Last updated: 15/01/2025 00:05
12/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka M.RR dan HP alias S yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Meliau

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial M.RR (25) dan Hp (48) alias S, keduanya beralamat di Desa Sungai Mayam, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Polsek Meliau, Polres Sanggau, Kalbar, pada Minggu (12/1/2025).

Kedua pria ini ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Meliau.

Dari tersangka M. RR, petugas mengamankan barang bukti (BB) 4 kantong plastik bening berklip berisi diduga narkoba jenis Sabu-sabu seberat 0,57 gram, 1 kantong plastik bening berklip, 1 dompet, 1 HP Infinix dan uang tunai Rp. 100.000,-.

Kemudian dari tersangka Hp alias S, diamankan 3 kantong plastik bening berklip berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0,24 gram, 1 kotak warna putih transparan, 1 sepatu, 1 pipet serta 1 unit HP.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas AKP Keken Sukendar menuturkan penangkapan kedua tersangka, setelah petugas Polsek Meliau mendapatkan informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi barang haram jenis Sabu.

Lantas, Kapolsek Meliau, Iptu Sukiswandi memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melaksanakan penyelidikan.

Benar saja, pada Minggu (12/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Meliau berhasil mengamankan tersangka M.RR saat melintas di jalan blok di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam.

” Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas Polsek Meliau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya ulah tersangka penyalahgunaan narkoba. Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Meliau melaksanakan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan tersangka M. RR,” ungkap Keken.

“Tersangka M. RR saat ditangkap berada di jalan blok kebun kelapa sawit terletak di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam,” sambungnya.

Penangkapan ini, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kornelis. Saat dilaksanakan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi pelaku, pelaku mengatakan dia mendapatkan narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dari HP alias S, yang juga bertempat tinggal di Desa Sungai Mayam.

Berdasarkan nyanyian tersangka M.RR, tim Unit Reskrim Polsek Meliau melakukan pengembangan.

Selanjutnya sekira pukul 22.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Meliau langsung menuju rumah HP alias S.

Mujurnya, saat itu HP alias S sedang berada di dalam rumahnya. Tak pakai lama, tim Unit Reskrim Polsek Meliau langsung menangkap HP alias S dan melakukan penggeledahan badan dan rumah yang di tempati oleh terduga pelaku.

“Saat itu, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Meliau,” timpalnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka M.RR dan HP alias S, saat ini mendekam di balik jeruji besi milik Polsek Meliau, untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (red/r)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sungai Mayamjenis Sabu-sabuNarkobaPengedar NarkobaPolsek Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang