Nilai-nilai Tasawuf Dalam Kehidupan Masyarakat


Oleh : Dianatun Nabila
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-ibrohimy Bangkalan
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.

TASAWUF berasal dari bahasa Arab yaitu“Tashawwafa-Yatashawwafu-Tashowwuf” yang memiliki arti bulu domba atau wol (Shuf).

Maksudnya ialah para penganut tasawuf pada masa kehidupannya sederhana akan tetapi memiliki hati yang mulia serta mereka para sufi menjauhi pakaian yang sutra dan memakai kain wol dari bulu domba.

Yang mana pada masa itu memakai kain wol adalah bentuk dari simbol kesederhanaan. Menurut istilah Tasawuf adalah upaya seseorang untuk mencapai kebebasan dari kehidupan dunia dengan melakukan pendekatan diri kepada Allah melalui sifat-sifat ilahiyah.

Masyarakat modern ditandai oleh kemajuan pesat dalam teknologi, komunikasi, dan globalisasi, yang telah mengubah cara individu berinteraksi dan menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan adanya internet dan media sosial, informasi dapat diakses dengan cepat.

Nilai-nilai tasawuf merupakan pendekatan spiritual yang dalam terhadap kehidupan, sangat relevan bagi masyarakat modern yang sering kali terjebak dalam materialisme dan kesibukan.

Tasawuf menekankan pentingnya hubungan batin dengan Tuhan, pengendalian diri, dan pengembangan karakter melalui akhlak yang baik.

Dalam konteks masyarakat modern, nilai-nilai ini membantu individu untuk menemukan ketenangan batin di tengah tekanan hidup. Praktik seperti dzikir, meditasi, dan refleksi diri mengajak orang untuk lebih sadar akan tujuan hidup yang lebih tinggi, menciptakan harmoni dalam diri dan lingkungan.

Selain itu, tasawuf mendorong solidaritas sosial, kasih sayang, dan saling menghargai antar sesama, yang sangat penting dalam menghadapi tantangan sosial dan moral di era modern. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai tasawuf, masyarakat dapat membangun kehidupan yang lebih seimbang, bermakna, dan penuh kedamaian.

Pengertian lain tasawuf dari beberapa tokoh sufi dan masing-masing memiliki pendapat yang berbeda, diantaranya:

Pertama Al-Junaidi berpendapat bahwa tasawuf adalah kegiatan membersihkan hati dari segala hal yang mengganggu perasaan manusia, mendekati suatu hal yang di ridhai Allah, bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memberikan nasihat kepada semua orang, memegang erat janji dengan Allah dalam hal hakikat serta mengikuti contoh Rasulullah dalam hal syari’at.

Kedua Syekh Abdul Qadir al-Jailani berpendapat bahwa tasawuf merupakan cara untuk mensucikan hati dan melepaskan nafsu dari pangkalnya dengan berkhalwat, riyadhah, taubat dan ikhlas.

Ketiga Syaikh Ibnu Ajibah berpendapat bahwa tasawuf adalah sebagai ilmu yang membawa kepada pendekatan kepada Allah Swt. melalui penyucian rohani dan diimplementasikan dengan amal perbuatan shaleh melalui jalan tasawuf yang utama yaitu Ilmu, amal dan karunia Ilahi.

Beragamnya pendapat mengenai definisi dari tasawuf yang telah dirumuskan para tokoh sufi menyebabkan sulitnya mendefinisikan tasawuf secara lengkap.

Adapun menurut seorang tokoh sufi yang mahsyur yaitu, Imam Al-Ghazali dalam konsep tasawufnya dimaknai sebagai sebuah ketulusan kepada Allah dan pergaulan yang baik dengan sesama manusia.

Mengandung dua unsur, berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah dan hubungan sesama manusia. Hubungan dengan Allah terhadap ketulusan (keikhlasan niat) yang ditandai dengan menghilangkan kepentingan diri untuk melaksanakan perintah Allah.

Sedangkan hubungan manusia didasarkan pada etika pergaulan. Salah satunya adalah mendahulukan orang lain di atas kepentingan diri sendiri atau disebut dalam bahasa Maiyah adalah Altruisme. Dan selama kepentingan tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

Sebab, menurut tokoh sufi Imam Al-Ghazali, setiap orang yang melakukan penyimpangan terhadap syariat maka ia bukan sufi. Dan jika ia mengaku sufi maka pengakuannya adalah dusta.

Dapat diambil kesimpulan bahwa tasawuf merupakan usaha untuk mencapai kedekatan dengan Allah melalui penyucian hati, amal baik, dan perbuatan shaleh. meskipun definisinya bervariasi di antara para tokoh.

Masyarakat modern terdiri dari dua kata, yaitu masyarakat dan modern. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, masyarakat diartikan sebagai pergaulan hidup manusia (himpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tertentu).

Sedangkan pengertian umum kata ‘modern’ adalah
segala sesuatu yang berkaitan dengan masa kini, Jadi era modern adalah era kehidupan yang dibangun atas dasar sikap hidup yang bersangkutan dengan kehidupan masa kini.

Era modern ditandai dengan berbagai macam perubahan dalam masyarakat. Perubahan ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek), mental manusia, teknik dan penggunaannya dalam masyarakat, komunikasi dan transportasi, urbanisasi, perubahan-perubahan pertambahan harapan dan tuntutan manusia (the rising demands).

Semuanya ini mempunyai pengaruh bersama dan mempunyai akibat bersama dalam masyarakat secara mengagetkan, dan inilah yang kemudian menimbulkan perubahan masyarakat.

Kehidupan masyarakat saat ini tampak tumbuh dan berkembang sifat-sifat materialisme dan hedonisme, gejala ini ditandai dengan menjadikan materi sebagai tolak ukur untuk mencapai kesuksesan dan kebahagiaan.

Masyarakat berlomba-lomba mencari dan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Dorongan seperti ini berdampak pada masyarakat sehingga menjadikan mereka bertindak tanpa kontrol demi mendapatkan apa yang diinginkan dengan menghalalkan segala cara tanpa memedulikan sesama, hilangnya kepedulian sosial, kecenderungan individualistis, materialistis, kapitalis dan hedonis.

Tasawuf dalam kehidupan sosial mempunyai pengaruh yang signifikan dalam menuntaskan permasalahan dan penyakit sosial yang ada, amalan yang terdapat dalam ajaran tasawuf akan membimbing seseorang dalam mengarungi kehidupan dunia menjadi manusia yang bijaksana dan profesional dalam kehidupan bermasyarakat dan memberikan nilai-nilai spiritual dan sosial yang jelas.

Berikut ini terdapat nilai-nilai ajaran tasawuf yang bisa diimplementasikan untuk membantu masyarakat modern:

Pertama Ajaran taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah). Pendekatan kepada Allah ini antara lain dilakukan dengan melepaskan diri dari jeratan dunia yang selalu berubah dan bersifat sementara.

Nilai ajaran ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat modern yang mengalami jiwa yang terpecah agar mereka selamat dari jeratan duniawi.

Kedua Ajaran tawakal ilallah (berserah diri pada Allah). Ajaran memperkokoh jiwa dan memiliki pegangan yang kuat, karena menyandarkan sepenuhnya kepada Allah Sebagai contoh, orang yang sedang naik pesawat, tidak akan merasa nyaman dan senang, jika ia selalu merasa takut jatuh dan mati.

Orang yang demikian akan merasa tenang jika bertawakal, menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan, tiada daya dan upaya hanya kuasa Allah.

Ketiga Ajaran sikap ridha. Orang yang memiliki sikap ridha bisa terhindar dari sikap frustasi dalam menghadapi tantangan kehidupan.

Orang yang ridha selalu pasrah dan menerima terhadap segala keputusan Allah.

Keempat Ajaran zuhud. Ajaran ini pada prinsipnya membentuk sikap yang tidak mau diperbudak atau terjebak oleh pengaruh duniawi yang fana ini. Ajaran ini sangat tepat untuk mengatasi sikap materialistic dan heonistic yang tersebar dalam kehidupan modern ini.

Kelima Ajaran uzlah, yaitu usaha mengasingkan diri dari perangkap dan tipu daya duniawi. Ajaran uzlah juga membantu masyarakat modern untuk mengendalikan aktivitas kehidupannya sesuai nilai-nilai ketuhanan dan tidak larut dalam pengaruh keduniaan.

Berdasarkan nilai-nilai akhlak tasawuf di atas, maka secara umum akhlak memiliki pengaruh dan peran yang besar dalam menjaga masyarakat agar tidak mengalami kerusakan moral dan kerusakan tatanan sosial lainnya.

Adapun peran nilai-nilai akhlak tasawuf dalam membina kehidupan masyarakat modern yaitu: akhlak dapat mewujudkan kehidupan yang makmur, akhlak mencegah terjadinya tindak kejahatan tidak di dalam masyarakat, dan akhlak akan membentuk manusia yang berkarakter mulia dan terhormat, baik di dunia maupun di akhirat.

Tasawuf adalah upaya seseorang untuk mencapai kebebasan dari kehidupan dunia dengan melakukan pendekatan diri kepada Allah melalui sifat-sifat ilahiyah. Masyarakat modern ditandai oleh kemajuan pesat dalam teknologi, komunikasi, dan globalisasi, yang telah mengubah cara individu berinteraksi dan menjalani kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya internet dan media sosial, informasi dapat diakses dengan cepat, menciptakan dunia yang semakin terhubung. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan, seperti meningkatnya tekanan sosial, stres, dan pergeseran nilai-nilai tradisional..

Kehidupan sosial modern tampak tumbuh dan berkembang sifat-sifat materialisme dan hedonisme. Kondisi ini ditandai dengan penggunaan materi sebagai tolak ukur keberhasilan dan kebahagiaan.

Orang-orang berlomba-lomba mencari dan memperoleh material sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, mengingat tasawuf dalam kehidupan bermasyarakat mempunyai pengaruh yang besar dalam menyelesaikan permasalahan dan penyakit sosial yang ada, maka penting untuk menjaga nilai-nilai tasawuf dalam kehidupan masyarakat modern agar nilai-nilai tasawuf tidak berpindah ke kehidupan sekuler.

Ajaran tasawuf dapat membantu seseorang menjalani kehidupan duniawi dan menjadi orang yang bijaksana, menanamkan nilai-nilai spiritual dan sosial yang jelas.

Berikut nilai-nilai tasawuf yang dapat diimplementasikan dalam masyarakat modern : Taqarrub ilallah, Tawakal ilallah, Ridha, Zuhud dan Uzlah.

Sumber :
Amin, Samsul Munir. 2012. Ilmu Tasawuf. Jakarta: Amzah.
Deswita. 2014. “Konsepsi Al-Ghazali Tentang Fiqh dan Tasawuf.” Jurnal 13, no. 1: 87. Khoiruddin, M. Arif. 2016. “Peran Tasawuf dalam Kehidupan Masyarakat Modern.” Jurnal 27, no. 1: 113. Poerwadarminta, W.J.S. (1991). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Susanto, Astrid S. 1979. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung: Bina Cipta.


Like it? Share with your friends!