Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Kapuas, Segini BB-nya
HukumSanggau

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Kapuas, Segini BB-nya

Last updated: 18/12/2024 07:40
18/12/2024
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka E.V.A warga Tanjung Kapuas, Sanggau dan barang bukti (BB) yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.P.A (38) beralamat di Jalan RE Martadinata , Kelurahan Tanjung Kapuas, Jumat (13/12/2024).

Dari tangan pria ini, tim Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu sebanyak 13 paket, dengan berat bruto 17.38 gram.

Kemudian, 1 buah timbangan digital mere Camry warna hitam,1 bundel plastik bening berklip, 1 sendok Sabu terbuat dari pipet plastik warna hijau,
1 kotak warna hitam dan
1 tas warna coklat.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Resnarkoba, AKP Doni Sembiring mengatakan penangkapan terhadap E.P.A tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) bernomor LP/A/83/XII/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/Tanggal, 13 DESEMBER 2024.

Menurut Doni, penangkapan terhadap E.V.A setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, tentang dugaan adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Tanjung.

“Nah, kemudian, dari informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian jajaran Polres Sanggau dengan melaksanakan upaya penyelidikan agar segera dapat mengungkap peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Doni.

Selanjutnya kata Doni, pada Jum’at (13/12/2024) sekira pukul 17.00 WIB, petugas jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan E.P.A alias E bin N yang sedang berada di rumah-nya, terletak di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka E.P.A berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, beserta barang bukti lainya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkap Doni.

Lantas, terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, E.P.A menjalankan proses pemeriksaan di Mapolres Sanggau, untuk proses hukum selanjutnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kelurahan Tanjung KapuasNarkobaSabuSanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang