Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Kapuas, Segini BB-nya
HukumSanggau

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Kapuas, Segini BB-nya

Last updated: 18/12/2024 07:40
18/12/2024
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka E.V.A warga Tanjung Kapuas, Sanggau dan barang bukti (BB) yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.P.A (38) beralamat di Jalan RE Martadinata , Kelurahan Tanjung Kapuas, Jumat (13/12/2024).

Dari tangan pria ini, tim Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu sebanyak 13 paket, dengan berat bruto 17.38 gram.

Kemudian, 1 buah timbangan digital mere Camry warna hitam,1 bundel plastik bening berklip, 1 sendok Sabu terbuat dari pipet plastik warna hijau,
1 kotak warna hitam dan
1 tas warna coklat.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Resnarkoba, AKP Doni Sembiring mengatakan penangkapan terhadap E.P.A tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) bernomor LP/A/83/XII/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/Tanggal, 13 DESEMBER 2024.

Menurut Doni, penangkapan terhadap E.V.A setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, tentang dugaan adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Tanjung.

“Nah, kemudian, dari informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian jajaran Polres Sanggau dengan melaksanakan upaya penyelidikan agar segera dapat mengungkap peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Doni.

Selanjutnya kata Doni, pada Jum’at (13/12/2024) sekira pukul 17.00 WIB, petugas jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan E.P.A alias E bin N yang sedang berada di rumah-nya, terletak di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka E.P.A berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, beserta barang bukti lainya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkap Doni.

Lantas, terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, E.P.A menjalankan proses pemeriksaan di Mapolres Sanggau, untuk proses hukum selanjutnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kelurahan Tanjung KapuasNarkobaSabuSanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang