Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sindikat TPPO Rekrut Calon PMI Lewat Medsos FB
Kubu Raya

Sindikat TPPO Rekrut Calon PMI Lewat Medsos FB

Last updated: 28/11/2024 18:12
26/11/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Polres Kubu Raya Iptu Hafiz Febrandani saat menyampaikan konferensi pers [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya terus mendalami sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri secara ilegal.

Salah satu yang terungkap praktik rekrutmen pekerja migran ilegal tersebut dilakukan melalui akun media sosial Facebook bernama “LoveLie”.

Akun tersebut diduga digunakan untuk menjaring warga yang tergiur bekerja di luar negeri dengan janji gaji tinggi.

Kasus ini terbongkar setelah Tim Jatanras Polres Kubu Raya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari akun itu pada Kamis, (21/11/2024).

Setelah penyelidikan intensif, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mendapati akun tersebut menawarkan pekerjaan sebagai operator judi daring di Kamboja, dengan rute keberangkatan melalui Bangkok, Thailand.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Hafiz Febrandani mengatakan, hasil penyelidikan mengungkap empat calon pekerja migran nonprosedural telah diberangkatkan pada 16 November 2024.

Mereka berangkat dari Bandara Supadio di Pontianak menuju Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang.

“Pelaku menggunakan media sosial Facebook untuk menjaring korban, menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri,”ungkap Hafiz dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa, (26/11/2024).

Tim Jatanras Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial SI alias Ayong, 42 tahun, yang diduga sebagai perekrut. SI ditangkap di sebuah kompleks perumahan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama.

Dua korban yang diidentifikasi adalah Kevin dan Irfan Franata.

Hafiz menyebutkan, pihaknya menduga praktik ini terkait jaringan sindikat perdagangan manusia. Polres Kubu Raya kini berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendalami jalur perekrutan ilegal ini.

“Ini adalah bagian dari upaya pemberantasan perdagangan manusia (TPPO) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerja,” tuturnya.

Terhadap pelaku, SI alias Ayong ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang beredar melalui media sosial tanpa dokumen resmi. Masyarakat diharapkan melapor jika mendapati aktivitas serupa.

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja, baik di dalam maupun luar negeri, yang disebarkan melalui akun media sosial, terutama jika bukan dari sumber yang resmi,” imbaunya.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib,” sambungnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:FacebookPolres Kubu RayaTim Jatanras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

22 jam lalu

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026

Ritual Pembakaran 40 Naga di Kubu Raya Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Padati Lokasi

06/03/2026

Gudang Kasur PT Putra Borneo Barat di Kubu Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang