Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Mentan Andi Amran Copot Pejabat Eselon II, Minta Fee Proyek Rp 700 Juta
Nasional

Mentan Andi Amran Copot Pejabat Eselon II, Minta Fee Proyek Rp 700 Juta

Last updated: 29/10/2024 00:15
28/10/2024
Nasional
Share

FOTO : Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena diduga meminta fee dari sebuah proyek.

Menurut Amran pejabat Kementan yang dicopot ini adalah menjabat jabatan eselon II.

“Baru saja kami copot direktur, salah satu di Kementerian Pertanian. Baru saja kami tanda tangan surat pencopotannya. Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Dibeberkan Amran nominal fee yang diterima oleh pejabat tersebut menurut laporan yang diterima sebesar Rp 700 juta.

“Iya fee lagi. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta. Dan yang diakui “pelaku” Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan,” terangnya.

Ia akan menindaklanjuti perkara ini ke Inspektorat Jenderal Kementan dan Kepolisian. Dia menyebut pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya.

“Jadi kami verifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Mengaku, kemudian kami copot. Jadi itu eselon II. Akan diperiksa di Itjen, dan yang bersangkutan juga sudah tandatangan berita acara, kita serahkan ke kepolisian,” tegasnya.

Amran mengatakan memiliki nomor pengaduan yang akan terhubung langsung kepada dirinya. Nomor telepon itu menerima semua laporan yang berkaitan dengan korupsi hingga dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.

“Kami punya nomor Hp yang langsung ke saya untuk menerima pengaduan masyarakat 081235397615,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan masih ada tiga pejabat lagi di direktorat yang sama untuk diperiksa atas kasus tersebut.

Untuk itu, kemungkinan pejabat yang bersangkutan atas kasus tersebut mencapai 4 orang.

“Dan sementara ini ada tiga orang lagi sedang diperiksa,”timpalnya.

Sebelumnya, Amran memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian tingkat eselon II dan III. Hal itu dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau korupsi proyek.

Amran menyebut korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp 10 miliar. Korupsi itu berawal dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.

“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25 persen. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024) lalu. [r/mk]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Andi Amran SulaimanCopot PejabatEselon IIFee ProyekMentan RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang