Kapuas Hulu (radar-kalbar.com)- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur jalan Lintas Selatan. Kali ini terjadi, tepatnya di Dusun Mentalang, Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (24/5/2019), sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan kali ini melibatkan sepeda motor jenis Yamaha Vixion KB 4128 FO dikendarai Musa (23) versus Dump A 9410 B dikemudikan Ahmad Supanut. Kejadian ini menewaskan Musa (23) pengendara sepeda motor, yang beralamat di Dusun Lubuk Lalang, Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP RS Handoyo, M Si menuturkan kejadian berawal ketika sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Musa (23) yang berboncengan dengan Fahrul Mazario Ramadhan (19) melaju dari dari arah Sintang menuju Putussibau.
Sesampainya di jalan Lintas Selatan, Dusun Mentalang, Desa Buak Limbang. Yang mana kondisi jalan yang sedikit menanjak, tiba-tiba sepeda motor tersebut berusaha mendahului mobil dump truck A 9394 B yang berada di depannya, yang sudah menyalakan lampu sein sebelah kanan.
Nahasnya, kemudian dari arah berlawanan, datang dump truck A 9410 B yang bermuatan pasir yang dikemudikan oleh Ahmad Supanut dengan kecepatan sedang. Dan langsung membanting setir ke arah kiri jalan hingga keluar sampai ke bahu jalan sebelah kiri dari arah Putussibau menuju arah Sintang.
Namun, karena jarak terlalu dekat dan pengemudi sepeda motor tersebut panik sehingga lari ke kanan jalan dan tabrakan pun tak terhindari dan langsung menabrak bagian depan dari dump truck tersebut.
“Terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor atas nama Musa meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ungkap Kapolres Kapuas Hulu, AKBP RS Handoyo sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Jumat (24/5/2019).
Kuatnya benturan saat tabrakan tersebur, nyawa korban tak tertolong dan langsung meninggal di tempat. Dimana korban mengalami patah tulang di paha sebelah kiri.
Menurut Kapolres, untuk identitas korban yang dibonceng Fahrul Mazario Ramadhan merupakan warga Dusun Setia, Desa Jongkong Kiri Tengah, Kecamatan Jongkong.
“Korban yang dibonceng mengeluarkan darah dari mulut, mengalami luka lecet di bagian bahu belakang sebelah kiri,” terangnya.
Sementara identitas pengemudi dump truck A 9410 B, yaitu Ahmad Supanut (42) merupakan warga Dusun Baning Baru, Desa Kelam Permai, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.
“Pengemudi dump truck tidak mengalami luka,” timpalnya.
Menurutnya, terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dikarenakan pengendara mengendarai kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperkirakan arah kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
“Kasus kecelakaan lalu lintas akan terus terjadi manakala pengemudi di jalan raya tidak mematuhi peraturan perundangan yang berlaku yang mengakibatkan kerugian pada kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sumber : uncak.com/Noto
Editor : Kornelis