Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Kuasa Hukum Paslon NKRI Minta Bawaslu Bertindak Tegas, Terkait Dugaan Kampanye oleh Oknum ASN
Pontianak

Tim Kuasa Hukum Paslon NKRI Minta Bawaslu Bertindak Tegas, Terkait Dugaan Kampanye oleh Oknum ASN

Last updated: 09/10/2024 22:48
09/10/2024
Pontianak
Share

FOTO : Tim Kuasa Hukum paslon NKRI saat menyampaikan konferensi pers kepada sejumlah awak media [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI) menyoroti dugaan pelanggaran oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini terungkap saat tim kuasa hukum paslon NKRI ini, menggelar konferensi pers, berlangsung di posko pemenangan, Rabu sore (8/10/2024).

Koordinator Tim Hukum NKRI, Glorio Sanen dengan tegas mengatakan adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.

Dijelaskan, kampanye itu, diduga dilakukan oknum kepala dinas, berlangsung di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya, yang dinilai mendukung pasangan calon tertentu.

Menurut dia, tindakan ini melibatkan penggunaan fasilitas negara serta anggaran APBD, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

“Kami mendapati bahwa kegiatan yang semula bertujuan sebagai sosialisasi. Kemudian berubah menjadi ajang kampanye oleh beberapa ASN yang mendukung salah satu paslon. Kami menghargai langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini. Dan kami mendukung penuh untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Glorio Sanen.

Terkait hal itu sambung dia, tim hukum paslon NKRI telah menerima berbagai laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menganalisis bukti-bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk melaporkannya ke Komisi ASN.

“Kami juga mendesak Penjabat Gubernur untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini. Kami harap proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar,”tegasnya.

Menurut Sanen peran pemerintah provinsi sangat penting dalam memastikan Pilkada dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, terutama dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN.

Kemudian, tim hukum paslon NKRI juga berharap Bawaslu dapat bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam mengungkap dugaan pelanggaran ini.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran mereka untuk menjaga demokrasi patut dihargai, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” pungkasnya. [r*]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan pelanggaranKampanyeOknum ASNOknum Kepala Dinas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang