Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Jamintel Kejagung Puji LDII, Gagas Sekolah Virtual Kebangsaan
Nasional

Jamintel Kejagung Puji LDII, Gagas Sekolah Virtual Kebangsaan

Last updated: 20/07/2024 11:18
19/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Jamintel Kejagung, REda Mantovani bersama Ketua umum LDII Chriswanto Santoso [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Mantovani memuji program kerja LDII utamanya bidang kebangsaan.

Hal itu sampaikan ketika menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan jajaran pengurus, Kamis (18/7/2024).

“Ketum LDII menjelaskan kegiatan terdekat, salah satunya adalah Sekolah Virtual Kebangsaan. Menurut kami, ini merupakan program yang brilian mengingat krisis kebangsaan semakin meningkat akibat pengaruh luar, baik dari games maupun ideologi asing,” ujar Reda.

Sekolah Virtual Kebangsaan bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para dai dari daerah-daerah.

“Program ini akan membantu para dai memiliki pemahaman kebangsaan yang jelas. Negara yang memiliki visi dan misi kuat terhadap bangsa dan negaranya akan sangat bangga. Saya sangat mengapresiasi rencana tersebut dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukungnya,” tambahnya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas tentang penegakan hukum dan peran ormas Islam seperti LDII dalam mengedukasi masyarakat.

“LDII telah membantu mengedukasi masyarakat terutama mengenai penegakan hukum. Saat ini, LDII sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dalam menyosialisasikan upaya-upaya pencegahan pelanggaran hukum,” jelas Reda.

Salah satu contoh kerja sama tersebut adalah kegiatan bersama LDII di Lampung yang berfokus pada sosialisasi anti-bullying.

“Pak Ketum LDII melaporkan kegiatan sosialisasi anti-bullying dan efek hukumnya. Sosialisasi ini penting untuk mengingatkan pelajar bahwa tindakan bullying bisa berdampak pidana dan mengganggu masa depan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana ini menekankan pentingnya kampanye anti-bullying.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah para pelajar melakukan tindakan bullying terhadap teman-teman mereka, karena bisa berdampak pidana dan mempengaruhi masa depan mereka. Minimal, hal ini akan tercatat dalam SKCK,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi program “Jaksa Masuk Pesantren” atau disingkat “Jaksa Keren” yang didukung oleh LDII.

“Program ini penting untuk menyebarluaskan informasi hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri,” tambahnya.

Pada akhir pertemuan, Reda menegaskan komitmen untuk terus mendukung program-program LDII yang sejalan dengan upaya penegakan hukum dan penguatan kebangsaan.

“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menanggapi positif pertemuan dengan Jamintel yang membahas program-program kebangsaan dan penegakan hukum.

“Kami sangat menyadari pentingnya bekerja sama dengan otoritas seperti Jamintel. Tanpa dukungan dari mereka, usaha kami tidak akan maksimal. Hanya berbicara di dalam rumah tidak akan membawa perubahan yang signifikan,” ujar KH Chriswanto.

KH Chriswanto berharap kolaborasi dengan Jamintel dapat memperkuat pelaksanaan program-program yang telah diusulkan.

“Agar program yang sudah disarankan ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi, kami berharap kolaborasi dengan Kejaksaan. Harapan kami, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Selama ini, LDII telah bekerja sama dengan kejaksaan dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum.

“Pondok pesantren kami di Kediri, Nganjuk, Jakarta, dan daerah lainnya rutin mengadakan penyuluhan hukum, seperti tentang bullying dan bahaya narkoba,” ungkap KH Chriswanto.

Menurutnya, program Sekolah Virtual Kebangsaan sangat penting untuk mengatasi krisis kebangsaan yang semakin meningkat akibat pengaruh luar.

“Program ini akan membantu para dai memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat dan jelas, yang pada akhirnya akan memperkuat rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” ujar KH Chriswanto.

KH Chriswanto juga menyambut baik program “Jaksa Masuk Pesantren” atau “Jaksa Keren” yang mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan santri.

“Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas,” tambahnya.

Ia memberikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan dalam mengurus isu stunting.

“LDII sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam yang telah menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga melalui upaya pencegahan stunting,” ujar KH Chriswanto.

KH Chriswanto juga mengumumkan rencana kerja sama antara Kejaksaan dan DPP LDII dalam penyuluhan pencegahan stunting.

“Insya Allah, kami akan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk mengadakan acara penyuluhan pencegahan stunting pada 27 Juli 2024. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mengurangi angka stunting di Indonesia,” tambahnya.

Menurut KH Chriswanto, kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai lembaga dalam menghadapi masalah kesehatan masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal dalam upaya pencegahan stunting. LDII berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. [Biz]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jamintel KejagungLDII
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang