Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Untuk Akselerasi Produksi Lifting Migas, Kemendagri Siapkan Surat Edaran ke Pemda
Nasional

Untuk Akselerasi Produksi Lifting Migas, Kemendagri Siapkan Surat Edaran ke Pemda

Last updated: 04/07/2024 22:55
04/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Rapat secara daring yang dipimpin Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Resruardy Daud [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Kemendagri akan mendapatkan peran dalam pembebasan dan mengalokasikan lahan untuk mengembangkan infrastruktur yang diperlukan dalam kegiatan lifting migas.

Untuk itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud memimpin rapat koordinasi secara daring membahas peran Kemendagri dalam pengakselerasian produksi lifting migas di Indonesia beberapa waktu lalu.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Rabu (3/7/2024), rapat yang dihadiri oleh perwakilan Kemenko Marvest, Ditjen Migas KESDM, SKK Migas dan Ditjen Keuda tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil rapat sebelumnya dengan Menko Marvest.

Pada rapat sebelumnya, secara garis besar, Kemendagri diarahkan untuk mendukung komunikasi dan koordinasi dengan Pemda dalam rangka pembebasan lahan dan mengalokasikan lahan untuk mengembangkan infrastruktur yang diperlukan untuk kegiatan lifting migas.

Sementara, SKK Migas menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan produksi lifting migas yaitu terdapat sembilan lokasi yang terdiri dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jabar dan dua kecamatan di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel yang perlu dilakukan percepatan persetujuan LP2B untuk pengeboran sumur.

Disamping itu, perwakilan dari SKK Migas juga menyampaikan bahwa masih terdapat perambahan di lokasi hulu migas. Kemudian, ada perambahan kawasan hutan yang izinnya telah dikeluarkan oleh KLHK untuk kegiatan migas.

Selanjutnya, terkait dengan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), perlu adanya persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Pertanian yang kemudian dapat ditindaklanjuti oleh Pemda dalam memberikan persetujuan LP2B.

Kemudian, untuk Participating Interest 10%, secara aturan sudah tertuang dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang mana di dalamnya telah diatur bahwa Pemda akan mendapatkan bagian dari hasil kegiatan hulu migas sebesar 10% melalui BUMD.

Untuk upaya akselerasi persetujuan LP2B untuk pengeboran sumur pada beberapa titik di daerah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan SE Menteri Dalam Negeri.

“Pokok dari SE yang akan dikeluarkan dimaksud yaitu memberikan arahan terkait dengan usulan pembentukan tim di daerah melalui SK Gubernur, mekanisme persetujuan LP2B, dan terkait dengan perambahan hulu migas dah hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyusunan SE, akan dilakukan kordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga untuk menyepakati substansi yang akan dimuat,” paparnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akselarasi programDirjen Bina BangdaLifting MigasSKK Migas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang