Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Untuk Akselerasi Produksi Lifting Migas, Kemendagri Siapkan Surat Edaran ke Pemda
Nasional

Untuk Akselerasi Produksi Lifting Migas, Kemendagri Siapkan Surat Edaran ke Pemda

Last updated: 04/07/2024 22:55
04/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Rapat secara daring yang dipimpin Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Resruardy Daud [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Kemendagri akan mendapatkan peran dalam pembebasan dan mengalokasikan lahan untuk mengembangkan infrastruktur yang diperlukan dalam kegiatan lifting migas.

Untuk itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud memimpin rapat koordinasi secara daring membahas peran Kemendagri dalam pengakselerasian produksi lifting migas di Indonesia beberapa waktu lalu.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Rabu (3/7/2024), rapat yang dihadiri oleh perwakilan Kemenko Marvest, Ditjen Migas KESDM, SKK Migas dan Ditjen Keuda tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil rapat sebelumnya dengan Menko Marvest.

Pada rapat sebelumnya, secara garis besar, Kemendagri diarahkan untuk mendukung komunikasi dan koordinasi dengan Pemda dalam rangka pembebasan lahan dan mengalokasikan lahan untuk mengembangkan infrastruktur yang diperlukan untuk kegiatan lifting migas.

Sementara, SKK Migas menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan produksi lifting migas yaitu terdapat sembilan lokasi yang terdiri dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jabar dan dua kecamatan di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel yang perlu dilakukan percepatan persetujuan LP2B untuk pengeboran sumur.

Disamping itu, perwakilan dari SKK Migas juga menyampaikan bahwa masih terdapat perambahan di lokasi hulu migas. Kemudian, ada perambahan kawasan hutan yang izinnya telah dikeluarkan oleh KLHK untuk kegiatan migas.

Selanjutnya, terkait dengan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), perlu adanya persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Pertanian yang kemudian dapat ditindaklanjuti oleh Pemda dalam memberikan persetujuan LP2B.

Kemudian, untuk Participating Interest 10%, secara aturan sudah tertuang dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang mana di dalamnya telah diatur bahwa Pemda akan mendapatkan bagian dari hasil kegiatan hulu migas sebesar 10% melalui BUMD.

Untuk upaya akselerasi persetujuan LP2B untuk pengeboran sumur pada beberapa titik di daerah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan SE Menteri Dalam Negeri.

“Pokok dari SE yang akan dikeluarkan dimaksud yaitu memberikan arahan terkait dengan usulan pembentukan tim di daerah melalui SK Gubernur, mekanisme persetujuan LP2B, dan terkait dengan perambahan hulu migas dah hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyusunan SE, akan dilakukan kordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga untuk menyepakati substansi yang akan dimuat,” paparnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akselarasi programDirjen Bina BangdaLifting MigasSKK Migas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Dua Kubu Sepakat Akhiri Dualisme

12 jam lalu

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang