Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tim Gabungan TNI – BNN Gagalkan Transaksi Ganja Seberat 700 Gram
Nasional

Tim Gabungan TNI – BNN Gagalkan Transaksi Ganja Seberat 700 Gram

Last updated: 18/06/2024 21:36
18/06/2024
Nasional
Share

FOTO : Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama BNN saat mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ganja seberat 700 gram [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

PAPUA – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan transaksi jaringan narkotika jenis ganja seberat 700 gram di perbatasan Papua.

Penangkapan itu, tepatnya di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/6/2024).

Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas Yonif 122/TS, Komandan Kompi Markas (Dankima) Satgas Lettu Ctp Juhartanto, dari keterangan tertulisnya, Selasa, (18/6/2024), dijelaskan penangkapan tersebut bermula, pada saat personel pos melaksanakan jaga malam dan menerima laporan warga yang dicurigai akan melaksanakan teransaksi Narkotika jenis ganja.

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas dipimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 oranga anggota berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua, melaksanakan penyisiran lokasi.

Saat melaksanakan penyisiran personel Satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut.

“Berjumlah lima orang dengan hasil, empat orang melarikan diri, satu orang tertangkap tangan atas nama R.M, dengan barang bukti berupa 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram,” terang Dankima Satgas.

Lanjut Dankima Satgas menerangkan, setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan dan di ambil keterangan oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua, dan langsung dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan kasus.

Sementara, Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, meneruskan perintah Dankolaopsrem untuk membasmi jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura, yang melalui jalur perlintasan perbatasan dan para gembong Narkoba.

Pelaku yang sudah tertangkap beserta barang bukti langsung di bawa Tim BNNP Papua untuk dilaksanakan pengembangan kasus. [infopublik.id]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BNNGanjaRI-PNGSatgas pamtas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang