Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Melawi > Duh..!! 2 Wanita Muda Kena Tangkap Polisi di Melawi, Ini Penyebabnya
Melawi

Duh..!! 2 Wanita Muda Kena Tangkap Polisi di Melawi, Ini Penyebabnya

Last updated: 02/06/2024 02:58
01/06/2024
Melawi
Share

FOTO : Kedua tersangka EM dan LA yang diamankan Satresnarkoba Polres Melawi [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

MELAWI – Dua wanita muda dan cantik, berinisial EM (23) dan LA (22) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Melawi, Rabu (29/5/2024).

Keduanya, disangkakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, setelah polisi menemukan ekstasi seberat 1,68 gram.

Keduanya ditangkap saat berada di salah satu rumah pada Desa Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal adanya laporan informasi yang diterima, menyebutkan ada seorang warga
telah membeli barang diduga narkotika di Pontianak dengan melalui jasa pengiriman.

“Nah, begitu mendapatkan informasi kami melakukan penyelidikan. Dan pada Rabu (29/5/2024) kami mengamankan terduga pelaku berinisial EM di depan sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh,” ungkapnya.

Dari tangan EM (23), petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi pecahan tablet berwarna kuning diduga narkotika jenis Ekstasi dengan berat bruto, 1,68 gram, dan Handphone Apple merk Iphone XR warna biru.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap EM diperoleh keterangan, paket yang diduga Narkotika jenis Ekstasi tersebut dimiliki dua orang, dirinya (EM) dan LA,” terangnya.

Mendapati itu, tim Satresnarkoba langsung mengamankan seorang wanita muda berinial LA, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.

“Dari tangan wanita benisial LA, diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Apple merk Iphone 8 plus berwarna putih,” jelasnya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila ada melihat dan mendengar informasi terkait penguna atau pengedar narkotika. [r*]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiSatresnarkoba Polres Melawiwanita muda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sempat Padam, Api Kembali Berkobar Hanguskan 4 Kontrakan di Kuala Belian Melawi

04/04/2026

Laka Tunggal di Tikungan Tanjung Tengang Sempat Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Personel Polres Melawi Lakukan Ini

23/02/2026

Dua Hari Berturut-turut, Si Jago Merah Amuk Tanah Pinoh Barat, Warga Diminta Waspada

12/02/2026

Upaya Persuasif Gagal, Pemkab Melawi Polisikan Pensiunan ASN Penguasa Aset

31/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang