Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Melawi > Duh..!! 2 Wanita Muda Kena Tangkap Polisi di Melawi, Ini Penyebabnya
Melawi

Duh..!! 2 Wanita Muda Kena Tangkap Polisi di Melawi, Ini Penyebabnya

Last updated: 02/06/2024 02:58
01/06/2024
Melawi
Share

FOTO : Kedua tersangka EM dan LA yang diamankan Satresnarkoba Polres Melawi [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

MELAWI – Dua wanita muda dan cantik, berinisial EM (23) dan LA (22) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Melawi, Rabu (29/5/2024).

Keduanya, disangkakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, setelah polisi menemukan ekstasi seberat 1,68 gram.

Keduanya ditangkap saat berada di salah satu rumah pada Desa Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal adanya laporan informasi yang diterima, menyebutkan ada seorang warga
telah membeli barang diduga narkotika di Pontianak dengan melalui jasa pengiriman.

“Nah, begitu mendapatkan informasi kami melakukan penyelidikan. Dan pada Rabu (29/5/2024) kami mengamankan terduga pelaku berinisial EM di depan sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh,” ungkapnya.

Dari tangan EM (23), petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi pecahan tablet berwarna kuning diduga narkotika jenis Ekstasi dengan berat bruto, 1,68 gram, dan Handphone Apple merk Iphone XR warna biru.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap EM diperoleh keterangan, paket yang diduga Narkotika jenis Ekstasi tersebut dimiliki dua orang, dirinya (EM) dan LA,” terangnya.

Mendapati itu, tim Satresnarkoba langsung mengamankan seorang wanita muda berinial LA, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.

“Dari tangan wanita benisial LA, diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Apple merk Iphone 8 plus berwarna putih,” jelasnya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila ada melihat dan mendengar informasi terkait penguna atau pengedar narkotika. [r*]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiSatresnarkoba Polres Melawiwanita muda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Musnahkan 79,8 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

28/08/2025

Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah

09/08/2025

Antara Gaji dan Janji Digital, Cerita Tragis Pegawai Indomaret yang Terjerat Investasi Bodong

14/07/2025

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Ekstasi di Depan Penginapan, 25 Butir Pil Ekstasi Diamankan

29/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang