Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Oknum Kades di Tumpang Titi, Bantah Dirinya Lakukan Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur
News

Oknum Kades di Tumpang Titi, Bantah Dirinya Lakukan Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur

Last updated: 15/03/2024 04:28
14/03/2024
News
Share

FOTO : ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

SALAH seorang oknum kepala desa di Kecamatan Tumpang Titi, Ketapang, Kalbar, berinisial BS membantah dirinya melakukan dugaan tindak pidana terhadap anak dibawah umur.

Kepada awak media, pada Kamis (14/3/2024) via pesan whatsApp, oknum BS menuturkan kejadian tersebut bermula dari chat antara isteri BS dengan korban M, yang menuding jika dirinya telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh di salah satu hotel di Kota Ketapang.

Kejadian ini berawal dari niat M, yang hendak berhenti bekerja. Kemudian M mengarang cerita telah terjadi pelecehan yang dilakukan oleh BS.

BS menjelaskan M bekerja di rumahnya untuk membantu segala urusan rumah tangga. Dan karena merasa tidak betah, maka M mau berhenti kerja.

Menurut BS, ada percakapan via whatsApp antara isterinya dengan M pada tanggal 29 Februari 2024 sekitar jam 19.14 WIB. Dimana M minta izin ke isterinya untuk pergi ke rumah keluarga dengan keperluan mengambil barang. Kemudian isterinya menyarankan agar perginya diantar dirinya (BS). Karena M tidak hapal Kota Ketapang.

“Namun tanpa sepengetahuan dia, sudah meninggalkan rumah dengan memakai sepeda motor miliknya. Kemudian isteri saya menghubunginya untuk menanyakan posisinya saat itu. Dan diketahui saat itu dia sedang berada di rumah sakit,” ungkapnya.

Kemudian kata BS, percakapan lewat WA selanjutnya M mengatakan kepada isterinya. Bahwa M menyebutkan sudah mendapat perlakuan tak patut dari dirinya, saat dibawa ke sebuah penginapan/hotel yang menuduh BS telah mencium, tetapi perbuatan tersebut terhenti karena telpon isterinya.

“Semua tuduhan itu dikatakan dia (M) kepada isteri saya lewat WA. Kepada isteri saya, dan dia meminta agar kejadian ini jangan disampaikan ke saya dulu. Dan istri saya minta kejadian itu dibuktikan kemudian ditunjukanlah seolah olah chat saya kepadanya,” tutur BS.

Kejadian berikutnya sambung BS, kemudian M menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya. Dan M dijemput untuk pulang ke Tumbang Titi.

“Karena heboh, musyawarah keluarga dilakukan di tempat tokoh masyarakat desa setempat untuk saling menjelaskan persoalan sebenarnya. Tetapi saat musyawarah itu berlangsung, orang tua dia tidak hadir dan lebih memilih jalur hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, BS tetap berharap hal ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga persoalan menjadi terang benderang.

“Saya tahu peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi. Namun, saya masih berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya. (tim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurOknum Kades BSpelecehanTumpang Titi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Pergudangan Parit Baru

19/11/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang