Rapat Pleno KPU Sekadau Sudah Tuntas, Tinggalah Gugatan Partai Hanura, Soal PSSU oleh PPK Belitang Hulu


FOTO : suasana di ruangan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Sekadau (doni)

SEKADAU – radarkalbar.com

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sekadau telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Sekadau, pada Sabtu (2/3/2024).

Namun, khusus untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Belitang Hulu saat ini masih menyisakan persoalan.

Pasalnya, partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) melayangkan gugatan kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau. Dan bahkan telah dilaksanakan sidang permulaan pada Jumat (1/3/2024).

Pada sidang permulaan itu, Bawaslu telah meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk Ketua PPK, Jumat, (1/3/2024).

Sementara, Ketua PPK Belitang Hulu, Raden kepada awak media via whatsApp-nya mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari sala seorang oknum caleg dan tim sukses. Sehingga dengan terpaksa melaksanakan penghitungan surat suara ulang (PSSU).

“Saya diancam oleh caleg dan tim sukses,” tulisnya.

Saat ditanya apa saran salah seorang anggota Komisioner KPU yang saat itu berada di PPK Belitang Hulu? Ia menjawab yang bersangkutan menyarankan agar mencocokkan C hasil dan C1 salinan yang dipegang para saksi dan Panwascam.

“Ia menyarankan untuk pencocokan C hasil dan C 1 salinan,”timpalnya.

Diberitakan sebelumnya berdasarkan pengakuan Ketua Panwascam Kecamatan Belitang Hulu, Hardiyonoko Mijon ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, dirinya mengeluarkan surat rekomendasi tersebut, akibat tekanan massa pada waktu itu. Karena pada saat kejadian tersebut, dirinya dan beberapa anggota PPK tidak boleh keluar dari ruangan.

“Karena di luar sudah dipenuhi massa,” katanya.

Sebetulnya, Ia menyadari untuk melakukan PSSU perlu ada kajian yang matang serta kejadian apa saja yang ditemukan selama proses rekapitulasi suara di PPK.

“Jika tidak kejadian yang menyebabkan terjadinya PSSU maka Panwascam tidak boleh mengeluarkan rekomendasi sebelum berkordinasi dengan Bawaslu Kabupaten,” terangnya.

Namun massa tak menghiraukan penjelasan dirinya, bahkan mereka tetap minta agar rekomendasi PSSU dikeluarkan.

Meskipun ada kejadian demikian, KPU Sekadau tetap melakukan rapat pleno rekapitulasi terhadap hasil PSSU.

Namun dari berbagai pihak masih mempertanyakan administrasi yang jelas, sesuai atau belum dengan PKPU tersebut.

Saat ini laporan dari Partai Hanura ke Bawaslu Sekadau masih pada tahapan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, rencananya sidang lanjut akan digelar pada Minggu (3/4/2024) besok. (doni)


Like it? Share with your friends!