Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nganggur, Ketagihan Sabu, Pria Ini Nekat Nyuri Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi
HukumKubu Raya

Nganggur, Ketagihan Sabu, Pria Ini Nekat Nyuri Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi

Last updated: 10/01/2024 00:05
10/01/2024
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : petugas dan tersangka SS pencuri sepeda motor di Gang Permata hijau, Sungai Raya (ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

BERALASAN karena kecanduan narkoba jenis Sabu, seorang pria berinisial SS (22) warga Kubu Raya, nekat mencuri sebuah sepeda motor di ruas Jalan Adisucipto, Gang Permata Hijau, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, Kalbar.

Diketahui, hilangnya sepeda motor korban ini, pada pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban yang hendak berangkat bekerja ternyata sepeda motor Honda GL yang terparkir di depan rumahnya sudah raib.

Akibat kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Sungai Raya untuk ditindak lanjuti.

Seetelah melaksanakan serangkaian penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polres Sungai Raya berhasil menangkap tersangka SS di rumahnya, pada Kecamatan Sungai Raya.

Tersangka SS sempat melakukan perlawanan, saat ditangkap polisi. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka SS ditangkap di rumahnya, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Panjaitan.

Saat penangkapan, SS sempat melakukan perlawanan dengan cara mengunci pintu depan dan hendak lari melalui pintu dapur rumahnya. Namun, petugas dengan sigap berhasil menghentikan niat kabur pelaku.

“Saat dilakukan interogasi secara singkat, SS mengakui, telah mencuri sepeda motor Honda GL warna merah di Gang Permata Hijau. SS mengakui nekat melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki uang untuk membeli narkoba jenis Sabu,” ujarnya.

Menurut Ade, pelaku belum sempat menjual sepeda motor tersebut karena masih menunggu pembeli. Namun, pelaku sempat menawarkan barang bukti tersebut kepada orang lain.

” Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tegasnya (SrY)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

18 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang