Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nganggur, Ketagihan Sabu, Pria Ini Nekat Nyuri Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi
HukumKubu Raya

Nganggur, Ketagihan Sabu, Pria Ini Nekat Nyuri Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi

Last updated: 10/01/2024 00:05
10/01/2024
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : petugas dan tersangka SS pencuri sepeda motor di Gang Permata hijau, Sungai Raya (ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

BERALASAN karena kecanduan narkoba jenis Sabu, seorang pria berinisial SS (22) warga Kubu Raya, nekat mencuri sebuah sepeda motor di ruas Jalan Adisucipto, Gang Permata Hijau, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, Kalbar.

Diketahui, hilangnya sepeda motor korban ini, pada pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban yang hendak berangkat bekerja ternyata sepeda motor Honda GL yang terparkir di depan rumahnya sudah raib.

Akibat kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Sungai Raya untuk ditindak lanjuti.

Seetelah melaksanakan serangkaian penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polres Sungai Raya berhasil menangkap tersangka SS di rumahnya, pada Kecamatan Sungai Raya.

Tersangka SS sempat melakukan perlawanan, saat ditangkap polisi. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka SS ditangkap di rumahnya, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Panjaitan.

Saat penangkapan, SS sempat melakukan perlawanan dengan cara mengunci pintu depan dan hendak lari melalui pintu dapur rumahnya. Namun, petugas dengan sigap berhasil menghentikan niat kabur pelaku.

“Saat dilakukan interogasi secara singkat, SS mengakui, telah mencuri sepeda motor Honda GL warna merah di Gang Permata Hijau. SS mengakui nekat melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki uang untuk membeli narkoba jenis Sabu,” ujarnya.

Menurut Ade, pelaku belum sempat menjual sepeda motor tersebut karena masih menunggu pembeli. Namun, pelaku sempat menawarkan barang bukti tersebut kepada orang lain.

” Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tegasnya (SrY)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang