Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya
Sekadau

Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya

Last updated: 09/05/2019 21:17
09/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com). Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Meliau, Kabupaten Sanggau ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/5/2019).

Ikwal laporan dari partai besutan SBY ke Bawaslu Provinsi Kalbar ini terkait adanya dugaan penggelembungan suara terhadap salah caleg DPR RI dari salah satu partai.

Laporan tersebut langsung di terima oleh salah seorang anggota Komisioner Bawaslu atas nama Abdul Haris dengan penerimaan laporan nomor 003/LP/PL/ADM.BERKAS/PROV/20.00/V/2019

“Sebagai barang bukti dokumen yang kami miliki adalah C1 dan form DAA 1 di semua tempat yakni di Desa Mukti Jaya, Harapan Makmur, Lombak, Kunyil, Balai Tinggi, Melobok, Meliau Hilir, Pampang Dua, Sungai Kembayau, Melawi Makmur, Kuala Buayan, Enggadai, Meranggau, Cupang, Lalang, Sungai Manyam dan Meliau Hulu,” ungkapnya melalui telepon selulernya.

Selain itu kata dia, saksi pihaknya juga telah mengisi surat penolakan DB 2 pada saat pleno di Kabupaten Sanggau. Penolakan tersebut terkait form DA 1 Kecamatan Meliau dan DB 1 Kabupaten Sanggau.

Ada tiga permintaan Partai Demokrat dalam laporan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yakni meminta mengembalikan perolehan suara sesuai C1 di beberapa desa yang tertulis di atas, apabila terbukti dengan sengaja melakukan perubahan hasil suara, yang dilakukan oleh terlapor. Maka meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar menindaklanjutan tuntutan tersebur. Dan apabila terbukti meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar mendiskualifikasi caleg bersangkutan.

“Ada tiga permintaan kami ke Bawaslu Provinsi Kalbar, apabila memang terbukti ada upaya pihak PPK Meliau merubah perolehan hasil suara di Kecamatan tersebut,” tegas Jefray.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor    : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu kalbarMelaporkanPartai demokratPenggelembungan suaraPpk meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026

KNKT Bongkar Komponen Mesin Helikopter PK-CFX di Sekadau, Polri Pastikan Lokasi Steril

20/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang